Tiga Orang Diduga Pelaku Illegal Loging Diamankan Polsek Kualuh Hulu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tiga orang diduga pelaku ilegal loging di amankan personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH,  ketiga pelaku diamankan saat melintas di jalinsum Membang Muda Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara Rabu (19/5/2021) pukul 00, 30 Wib. 

Barang bukti diamankan yakni satu unit Truk Cold Diesel BH 9377 BU, warna kuning bermuatan lebih kurang 4(empat) ton kayu jenis sembarang keras. Ketiga pelaku yang di amankan masing masing Is 25 tahun warga Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Labura sebagai supir Truk,  Is 20 tahun warga Desa Meranti Omas Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura dan Mgn 19 tahun warga Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. 

Ketiga pelaku diamankan di Polsek Kualuh Hulu berikut barang bukti sebagai pengamanan pertama dan proses selanjutnya akan di limpahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Pihak Polsek Kualuh Hulu masih memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam hal kejahatan ilegal loging. 

Ketiga pelaku di jerat Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang di sangkakan melanggar pasal 50 ayat (3) huruf h. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. (MN/ MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini