Brigjen Pol Kumbul KS: Negara RI Harus Bebas Dari Korupsi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan Negara Republik Indonesia (RI) harus bebas dari korupsi. 

Penegasan ini disampaikan Brigjen Kumbul saat memberi acara bimbingan teknis (Bimtek) peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di salah satu Kampus di Kota Medan, Selasa (8/6/2021).

"Negara RI ini harus bebas dari korupsi. Untuk itulah diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa dalam memberantas korupsi," kata Brigjen Pol Kumbul dalam Bimtek tersebut yang tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat. 

Dikatakan Brigjen Pol Kumbul, masyarakat harus diberdayakan yang mana masyarakat harus memahami dulu apa itu kejahatan korupsi dan apa itu perilaku korupsi. 

"Setelah mereka (masyarakat) tau dan memahami apa itu kejahatan korupsi, diharapkan timbul keberanian masyarakat untuk mencegah kejahatan dan perilaku korupsi, maka timbul kepedulian untuk melaporkan kejahatan korupsi tersebut kepada KPK," urai Brigjen Pol Kumbul. 

Lanjut dikatakan Alumni Akpol Tahun 1991 ini, bahwa seluruh elemen masyarakat harus saling mengingatkan untuk tidak melakukan kejahatan dan perilaku korupsi di Indonesia. 

"Jadi, kita minta kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa, apabila ada tindak perilaku kejahatan korupsi di lapangan, segera laporkan ke KPK," pungkas Brigjen Pol Kumbul yang disambut antusias oleh seluruh peserta bimtek. (Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini