Bupati Asahan & Kapolres Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Kisaran Naga

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan dan Kapolres Asahan meresmikan kampung tangguh anti narkoba di lingkungan I, kelurahan Kisaran Naga, kecamatan kota Kisaran Timur, Selasa (29/6/2021).

Pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang serempak dilaksanakan di Sumatera Utara secara virtual dengan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

Dalam virtual tersebut dengan Kapoldasu Irjen Pok RZ Panca Simanjuntak. Bupati Asahan, Surya, menyampaikan bahwa penetapan kampung anti narkoba tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di kabupaten Asahan dengan selalu bersinergi dengan jajaran Polres Asahan dan unsur forkopimda.

Bupati Asahan Surya, juga menjelaskan bahwa kasus narkoba di kabupaten Asahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat dalam pemberantasan narkoba, karena memberantas peredaran narkoba merupakan tugas bersama.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, menyampaikan pencanangan kampung tangguh anti narkoba untuk merangkul masyarakat maupun unsur pemerintahan dalam memerangi peredaran narkotika.

Namun demikian mantan Kapolres Natuna, Kepulauan Riau itu juga mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki polres Asahan khususnya diwilayah perairan menjadi salah satu pemicu masih banyaknya narkotika masuk ke wilayah kabupaten Asahan, hal ini terbukti dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika Polres Asahan dalam rentang waktu tahun 2020 sampai dengan 2021.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, tahun 2020 sebanyak 299 kasus dengan jumlah tersangka 415 orang dan periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 127 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang dan barang bukti yang berhasil disita antara lain, tahun 2020 ganja sebanyak 3.024,64 gram, sabu sebanyak 3.417,09 gram dan ekstasi 443 butir. Sedangkan Januari s/d Juni 2021 Ganja sebanyak 228,64 gram, sabu 58.709,5 gram dan ekstasy 5.052 butir. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini