Bupati Asahan Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2020 Pada Rapat Paripurna

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Bupati Asahan menyampaikan LKPJ APBD Kabupaten Asahan tahun 2020 pada rapat Paripurna DPRD Asahan di gedung Rambate Rata Raya kantor DPRD Asahan, Rabu (16/6/2021).

Bupati Asahan Surya menyampaikan keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan tahun Anggaran 2020 mengalami surplus berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 41.926.162.054,20, didalamnya sudah termasuk Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2021.

Ia juga mengatakan  realisasi APBD tahun Anggaran 2020 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.

Kata dia, Pendapatan Asli Daerah yang sah, di anggarkan setelah perubahan sebesar Rp 206.509.375.842,28 dengan realisasi sebesar Rp 159.308.333.491,94 atau mencapai 77,14 % dari yang dianggarkan.

Masih kata Bupati Asahan, pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.177.671.644.326,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.154.853.876.565,00 atau mencapai 98,06 % dari anggaran yang telah ditetapkan.

Lanjutnya, pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 313.930.554 394,00 dengan realisasi sebesar Rp. 313.375.351.768,60 atau mencapai 99,82 % dari anggaran yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Bupati Asahan Surya juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun 2020 mengalami Surplus — LO sebesar Rp. 44.615.780.357,93.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa laporan yang menggambarkan tentang penerimaan dan pengeluaran kas daerah Kabupaten Asahan selama tahun anggaran 2020 (Laporan Arus Kas) Pemkab Asahan tahun 2020 mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp 20.220.279.465,43 dan selama tahun anggaran 2020 terdapat kenaikan kas sebesar Rp. 21.783.346 921,77 sehingga saldo akhir kas sebesar Rp. 42.003.626.387,20.

Sementara itu Bupati Asahan Surya menjelaskan untuk laporan keuangan terakhir adalah laporan perubahan Ekuitas dan kumlah Ekuitas Pemkab Asahan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 3.516.478.991.706,33 yang terdiri dari, Ekuitas awal tahun 2020 adalah sebesar Rp. 3.461.403.538.209,83. Surplus — LO tahun 2020 sebesar Rp 44.615.780.357,93 dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar dari laporan keuangan sebesar Rp. 10.459.673.138,57. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini