DPRD Medan: Camat Jangan Asal Pecat Kepling

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM -  Komisi I DPRD Medan meminta kepada seluruh Camat di Kota Medan untuk tidak asal memecat kepala lingkungan (Kepling). Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 9 Camat di Dapik 1 dan 2, Senin (21/6/2021).

Hal itu dikatakan Rudiyanto karena adanya oemecatan Kepling Sidorame Baeat 2 oleh Camat Medan Perjuangan Afrizal yang menurut Komisi I tidak sesuai dengan Perwal. Pemecatan Kepala Lingkungan Sidorame Barat 2 oleh Camat dinilai tidak menggunakan perwal Kepling sehingga terkesan dipaksakan.

Camat Medan Perjuangan menjelaskan, pemecatan Kepling Sidorame Barat 2 dilakukannya, karena banyaknya pengaduan yang dia terima terkait Kepling, dan ketika ditekankan akan memecat, kepling tersebut malah melawan dengan mengatakan dia siap untuk menunggu surat pemecatan dirinya.

“Itulah dasar sehingga saya melakukan pemecatan kepling Sidorame Barat 2 pak dewan,” terang Afrizal.

Mendengar keterangan Camat Medan Perjuangan tersebut, Mulia Asri Rambe mengatakan sedikit kecewa atas kebijakan Camat yang tidak menghargai perwal Kepling yang telah digodok oleh anggota Komisi I DPRD kota Medan saat itu.

Bayek sapaan politisi dari Dapil II kota Medan ini berharap agar setiap Camat haruslah menggunakan Perwal Keping yang sudah ada ketika hendak melakukan pengangkatan dan pemecatan terhadap Kepling.

“Aneh saja apalagi ada kita temukan, Kepling berdomisili tidak di daerah tersebut. Seharusnya diutamakan kepling yang berdomisili di lingkungan atau paling tidak masih disatu kelurahan agar lebih produktif,”terang Bayek.

Untuk Perwal Kepling, lanjut Bayek, komisi I DPRD kota Medan tidak perlu diajari karena mereka sebelumnya sudah tahu isi dari Perwal tersebut dan mereka yang meggodoknya. Maka, ketika ada Camat dan Lurah memberitahukan alasan pemecatan maupun pengangkatan Kepling dengan beralasan mengacu kepada Perwal Kepling, maka kami kembali mempertanyakannya. Jangan diajari ikan berenang,”kata Bayek lagi.

Bayek berharap, kepada seluruh Camat di Kota Medan agar berlaku adil dan bijaksana kepada para Kepling dengan membuat keputusan harus melalui acuan Perwal Kepling yang sudah ada.

“Silahkan lakukan surat teguran antara lain SP1,SP2 dan SP3 sebelum dilakukan pemecatan, dan ketika melakukan pengangkatan Kepling, silahkan mendengarkan masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat setempat dan Lurah, walaupun Kepling tidak diangkat lewat pemilihan dari warga, namun usulan warga maupun stakeholder dan tokoh di lingkungan setempat mesti diperhatikan juga, apalagi jangan memilih kepling yang domisilinya diluar kelurahan setepat agar kinerja Kepling lebih maksimal,”terangnya.

Diakhir rapat evaluasi tri wulan Camat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan dan anggota komisi I lainnya sepakat agar hubungan sinerjitas antara Camat di Kota Medan dan Komisi I dapat semakin baik. termasuk jika ada kegiatan camat ada baiknya melibatkan salah satu anggota komisi I DPRD kota Medan.

Untuk kinerja Camat, Komisi I DPRD Kota Medan meminta agar lebih ditingkatkan lagi termasuk untuk laporan penggunaan anggaran desa. “Jika anggaran Desa nantinya sudah dikeluarkan, hendaknya dapat dipergunakan sesuai kebutuhan masing-masing, dan libatkan wakil rakyat dari komisi 1 DPRD kota Medan, sehingga proses pelaksanaan anggaran dana desa dapat tercapai dengan baik,” tutupnya. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini