DPRD Samosir Gelar Paripurna Ranperda LKPj Bupati

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – DPRD Samosir melaksanakan rapat Paripurna Rancangan peraturan daerah (Ranperda) LKPj Bupati tahun anggaran 2020.

Paripurna yang dilaksanakan untuk penyampaian nota pengantar (Ranperda) menjadi Perda, bertempat di gedung Dewan, Rabu(16/6/2021) di Parbaba.

Kemudian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samosir 2021-2026 serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD.

Bupati Vandiko T Gultom, membacakan nota pengantar ke tiga Ranperda itu untuk dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dan disahkan menjadi Perda.

Pemkab tengah merencanakan perombakan peraturan daerah tentang susunan organisasi perangkat daerah. Sejumlah OPD pun bakal dilebur maupun dihapus. Setidaknya ada 7 dinas maupun badan yang dihapus.

Salah satu Ranperda yang mendesak disahkan tentang Ranperda Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah di Samosir.

Lanjut Bupati, guna mewujudkan perangkat daerah yang sesuai prinsip desain organisasi tepat fungsi dan ukuran, maka pembentukan perangkat daerah dalam Ranperda ini didasarkan pada asas efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, dan tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.

“Ranperda ini akan terdapat 31 perangkat daerah yakni: sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspektorat daerah, 14 dinas, 3 badan, satu kantor, rumah sakit dan 9 kecamatan,” ucap Bupati.

Selanjutnya sebagai rincian perubahan perangkat daerah yaitu bidang urusan kepemudaan dan olahraga digabung ke dinas pendidikan dengan nomenklatur dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga.

Kemudian, penggabungan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa ke dinas sosial dengan nomenklatur dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa.

Bagian urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana digabung ke dinas pemberdayaan perempuan, anak, masyarakat dan desa dengan nomenklatur dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Sehingga dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dihapus.

Selanjutnya, urusan komunikasi dan informatika digabung ke dinas perhubungan dengan nomenklatur dinas perhubungan sehingga dinas komunikasi dan informatika dihapus.

Lanjut Bupati lagi, urusan koperasi, usaha kecil dan menengah digabung ke dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan nomenklatur dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, koperasi, usaha kecil dan menengah.

“Urusan kebudayaan digabung ke dinas pariwisata dengan nomenklatur dinas kebudayaan dan pariwisata. Sehingga dinas kebudayaan, kepemudaan dan olahraga dihapus,” paparnya.

 Untuk urusan pangan digabung ke dinas pertanian dengan nomenklatur dinas ketahanan pangan dan pertanian. Sehingga dinas ketahanan pangan dihapus.

Berikutnya, urusan perpustakaan diwadahi dalam bentuk UPTD pada dinas pendidikan. Dan bidang urusan kearsipan digabung ke sekretariat daerah yang diwadahi pada bagian di sekretariat daerah. Sehingga dinas perpustakaan dan arsip daerah dihapus.

Untuk kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan digabung ke sekretariat daerah yang diwadahi pada bagian di sekretariat daerah. Sehingga badan kepegawaian daerah dihapus.

Terakhir, bidang urusan keuangan khususnya pendapatan digabung ke badan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan nomenklatur badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Sehingga badan pendapatan daerah dihapus.

“Berharap kepada dewan, demi menunjang percepatan pembangunan yang sangat mendesak dan penting, agar rancangan perda ini dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah”, harap Bupati.

 Usai pembacaan tiga Nota Pengantar Ranperda, DPRD Samosir tersebut, pimpinan rapat Wakil Ketua II Nasip Simbolon menerima penyerahan ketiga dokumen ranperda untuk kemudian dibahas bersama dengan OPD terkait(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini