Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan serta Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona),Polsek Teluk Mengkudu,Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengguna Jalan Umum tepatnya di Simpang Tiga Pekan,Dusun V,Desa Pekan Sialang Buah,Kec.Teluk Mengkudu,Kab.Serdang Bedagai,Rabu (09/06/2021) sekira pukul 08.50 Wib s/d selesai.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Teluk Mengkudu bersama unsur TNI dan Satpol PP berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Intruksi Presiden (Inpres)No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan,Inmendagri No.03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Pegub No.34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Perbup No.35 Tahun 2029 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Pantauan dilokasi,Jumlah personil yang dilibatkan antara lain,Polri sebanyak 5 (lima) orang,TNI sebanyak 4 (empat) orang dan Satpol PP sebanyak 1 (satu) orang.

Selain memberikan himbauan terhadap pengguna jalan umum,Personil yang melaksanakan tugas Operasi Yustisi juga terlihat membagikan Masker bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan Masker.

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu berjalan aman,tertib dan lancar,selesai pada pukul 09.10 Wib.(AA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini