Rumahnya Dieksekusi Sofyan Nyaris Pingsan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTiF.COM - Eksekusi rumah Sofian (72) warga Jalan Sutomo No 9, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur tepatnya Komplek PJKA - PT KAI Medan tetap dilakukan, Selasa (1/6/2021).  Bapak Sofian tidak kuat menghadapi kenyataan hidupnya ini. Orang tua itu menangis dan nyaris pingsan. 

"Saya melihat kenyataan pahit itu tidak terima dan mengambil jalur hukum untuk mendapatkan keadilan untuk saya, " ucapnya didampingi anaknya Sri Mala (28) warga Jalan Sutomo Medan. 

Sri Mala anak dari Sofyan kepada wartawan menilai para oknum PJKA itu telah melakukan eksekusi tanpa dihadiri Kepala Lingkungan (Kepling), Kelurahan maupun Camat Medan Timur.

"Padahal surat eksekusi sebelumnya itu ada tembusan adanya Kepling dan Camat. Saya sudah meminta ditunda dan kasih waktu namun eksekusi tetap dilakukan pada hari kesaktian Pancasila ini, " tambah Sri Mala. 

Disebutkannya, ada sejumlah oknum  petugas yang langsung mengamankan perabotan rumah tangga  dari rumah milik orang  tuanya tersebut. "Kamar mandi, ruang tamu dan dapur rusak. Hanya badan kami sekeluarga yang tidak tidak dieksekusi, " ujarnya. 

Dirinya sangat menyayangi, pada saat hari libur nasional ini dilakukan eksekusi rumah milik orang tuanya tersebut. Setelah dieksekusi dibuat surat pemberitahuan, bahwasanya  rumah ini belum berkontrak dengan PT KAI Medan. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Sofian, Suhardi Matondang SH menambahkan, bahwa tanah dan bangunan berukuran 33 x 43, 5 meter terus menerus masih di tempat kliennya hingga sampai saat ini dan ada menerima kuasa untuk mengurus dan menempati tanah dari Kesultanan Deli melalui  T Osman Amal Ganda Wahid Al Hajj (Gelar Tengku Besar Deli). 

"Artinya aset yang dimaksud oleh PT Kereta Api Indonesia itu adalah milik Kesultanan Deli yang saat ini penguasaannya dikuasakan kepada kliennya dalam mengurus dan menempatinya, " jelasnya.(Rel/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini