Bupati Asahan Zoom Meeting Dengan Gubsu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melakukan Zoom Meeting dengan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/07/2021).

Dalam meeting zoom tersebut. Gubernur Sumatera Utara mengatakan kepada seluruh kepala daerah se-Sumut untuk mengumpulkan camat, lurah/kepala desa agar bertanggungjawab untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakatnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan sehari-hari, agar permasalahan covid-19 dapat terkendali.

"Apabila masyarakat dapat menerapkan prokes covid-19, maka permasalahan covid-19 ini dapat kita kendalikan, "katanya.

Gubsu juga mengatakan pemerintah pusat juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari covid-19 dan PPKM seperti Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu yang ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pemerintah Pusat untuk 2 bulan.

Selanjutnya, Gubsu mengatakan bahwa pemerintah pusat juga menambah kartu sembako selama PPKM level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan pemerintah daerah dengan besaran sebesar Rp. 200 ribu per bulan selama 6 bulan. Untuk penerima kartu sembako dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Bukan itu saja. Gubsu mengatakan pemerintah juga memberi bantuan berupa kuota subsidi internet selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember 2021 dan memberi bantuan diskon listrik selama 3 bulan, dari Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliyun untuk 32,6 juta pelanggan.

Bantuan Beras juga diberikan sebesar 10 Kg untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan kepada 20 Juta KPM, dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM. Untuk bantuan UMKM Masing masing menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) dan untuk bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini sebanyak dua kali, masing-masing Rp 600 ribu, dan total Rp 1,2 Juta.

Gubsu Edy Rahmayadi juga mengatakan ada beberapa kriteria masyarakat yang dapat menerima bantuan diantaranya WNI pekerja/buruh penerima upah, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, besaran upah dibawah Rp 3,5 juta yang terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan serta pekerja atau buruh pada sektor terdampak seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Masih kata Gubsu, bantuan yang diberikan oleh pemerintah harus disikapi dengan baik, agar tidak ada permasalahan yang dihadapi kedepannya.

Maka dari itu saya berharap adanya kepedulian Kepala Daerah dan Forkopimda di daerah masing-masing. Dan saya juga akan memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang terkena dampak dari covid-19," ucap beliau.

Gubsu meminta pemerintah kabupaten/kota harus mensukseskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat, karena vaksinasi merupakan cara menghambat covid-19 dengan meningkatkan sistem imun dalam tubuh, dan vaksinasi covid-19 gratis tanpa dipungut biaya.

Meeting zoom tersebut diikuti Bupati Asahan Surya dan para pejabat Pemkanb Asahan di ruang Comment Center kantor Bupati Asahan .(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini