DPRD Samosir Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 Serta Perubahan Perda

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 serta Perubahan Peraturan daerah (Perda) dalam pengambilan Keputusan Bersama atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Paripurna terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat daerah. Acara rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Samosir, Bupati Samosir, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Insan Pers  di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/07/2021), Parbaba.

Dalam pembukaan acara , Ketua DPRD Samosir selaku pimpinan rapat mengajak peserta rapat berdoa untuk kebaikan bangsa dalam menghadapi pandemi Covid 19 dan kepada para tenaga kesehatan (nakes) agar diberikan semangat dan kekuatan dalam melayani pasien Covid-19 dan semoga pandemi ini segera berakhir.

Acara seterusnya, mempersilakan para juru bicara setiap fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Pendapat akhir fraksi diawali PKB dibacakan Noni Sulvia, Fraksi PDI-P Sorta Ertaty Siahaan, Fraksi Golkar Parluhutan Sinaga dan Fraksi Gabungan Saurtua Silalahi, ST.

Secara umum fraksi memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan ke depan dan efektifitas kerja pada setiap organisasi perangkat daerah diantaranya perencanaan setiap program dan kegiatan dapat lebih baik dengan berbasis data dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah, peningkatan pelayanan di setiap Fasilitas Kesehatan semisal RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, Struktur Organisasi yang efisien, Kantor UPTD Pertanian agar difungsikan, kajian penerapan belajar tatap muka, pengelolaan pasar yang lebih baik, pembentukan bumdes, Evaluasi Perangkat Desa, Penertiban Bangunan yang ada di Tanah Pemerintah dan Sinergitas antar-OPD harus diperkuat.

Perubahan Perda OPD, prinsipnya setiap fraksi sepakat adanya penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah, akan tetapi disarankan agar Dinas PERAKPP digabung ke Dinas PUPR dan lainnya.

Setelah mendengar penyampaian pendapat akhir setiap fraksi, pimpinan rapat menyampaikan agar saran dan masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan semua masyarakat. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini