Kebijakan PPKM Mikro Sumut Direspon Medan, Bobby Langsung Nemui Edy

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF - Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Kamis (8/7/2021) langsung menemui Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pasca Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, menyahuti Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, disampaikan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan. 

Namun semuanya tergantung kondisi daerah, jika Pemerintah Daerah menyatakan penyebaran Covid-19 masih aman dan terkendali.

Menurut Bobby, masuknya Kota Medan dalam indikator kelas 4 terkait fatality rate (CFR) terhadap jumlah orang yang meninggal dunia dari total orang yang sakit atau mempunyai gejala suatu penyakit.

"Fatality rate kita masih 3 persen, itu sebenarnya dibawah standar WHO, kita 3,1 persen. Dan, BOR kita 41 persen untuk yang isolasi. Untuk yang ICU 37 persen. Nah, ini yang masih kita rasa Medan masih aman," ungkap Bobby, Kamis (8/7/2021) usai bertemu gubernur di rumah dinas gubernur Jalan Sudirman Medan.

Diakui Bobby, Medan sebagai ibukota provinsi, diyakini akan ada banyak aktivitas dari luar kota Medan masuk ke kota Medan. 

"Sebut saja,  penduduk Kota Medan 2.500 kalau siang atau pagi itu bisa hampir 3 juta, jadi perlu ada sekdikit pembatasan," ujarnya.

Kedepannya, paparnya, hal ini nanti akan dikomunikasikan lagi berkenaan dengan pembatasan ke arah tempat wisata, sepeti Berastagi ini berbatasan dengan Deliserdang.

"Nanti kita batasi masuknya karena aktivitas di tempat wisata juga harus dibatasi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan kebijakan PPKM Mikro upaya pihaknya agar pandemi Cobid-19 di Sumatera Utara (Sumut) bisa terkendali.

"Saya informasikan khususnya Sumut kondisinya bisa terkendali, nilai BOR kita masih di angka 41 untuk isolasi itu bahkan sudah 9. Inilah Sumut, tadi Medan saya cek, saya komunikasi sama Pak walikota ini karena tadi pagi tadi saya dengar 47 BOR rupanya sudah dianulir tidak 47 dia berada di posisi 41. Jadi masih dibawah. Jadi kita pertahankan, bahkan harus turun," jelas Edy.

Untuk itulah, dikatakan Edy Rahmayadi, dari data BOR dan jumlah pasien yang meninggal dalam satu minggu, menjadi kebijakan PPKM Mikro Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyahuti Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini