MEDIASELEKTIF
– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang ibu
rumah tangga (IRT), inisial WSL alias Sari (35) warga Dusun II Desa Jambur
Pulau, Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,
Sabtu(10/7/2021) atas tindak pidana kasus penipuan dan penggelepan sepeda motor
milik Muliadi (35) warga Jalan Laksana No.34 Kelurahan Simpang Tiga Pekan,
Kecamatan Pebaungan, Serdang Bedagai (Sergai).
Atas
kejadian tersebut, pelaku yang merupakan mantan istri korban langsung diamankan
beserta barang bukti dari persembunyian di Pantai 88 Dusun III Desa Kota Pari Kecamayan
Pantai Cermin, Sergai.
Informasi
yang diperoleh, kejadian bermula pada hari Rabu(7/7/2021) sekira pukul 12:00.
Saat itu korban dari dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nopol
BK 6798XAI dengan tujuan ke Desa Jambur Pulau untuk melihat kebun tanaman
sayur.
Setelah
melihat kebun korban hendak pulang, akan tetapi korban berjumpa dengan saksi
Irwansyah dan Mei Sarah yang pada saat itu sedang berada di depan rumah. Saat
itu saksi menyuruh korban untuk singgah dan korban pun langsung singgah.
Setelah
keluar, pelaku yang merupahkan mantan istri korban dari dalam kamar dan
meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminta uang kepada orang
tuanya.
Saat
itu juga korban lngsung meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku.
Kemudian korban menunggu di rumah saksi Irwansyah dan Mei Sarah akan tetapi terlapor
tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek
Perbaungan.
Kapolres
Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak,
Minggu(11/7/2021) mengatakan penangkapan pelaku atas menindaklanjuti laporan korban
yang merupahkan mantan suami pelaku.
Selanjutnya,
atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin langsung Ipda
Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah
diketahui keberadaan, akhirnya pelaku WSL alias Sari berhasil diamankan di
lokasi pantai 88 Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin dan mengakuinya
perbuatanya.
"Saat
ini pelaku dan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario sudah diamankan ke
Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan."pungkas Kapolsek Perbaungan.(MSC)