SILPA Tahun Anggaran 2020 Pemkab Asahan Sebesar Rp. 41.926.162.054,20

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.

Tujuh fraksi DPRD Asahan tersebut yaitu, fraksi Gerindra, Golkar PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, PPP dan fraksi Nurani Keadilan.

Persetujuan fraksi di DPRD Asahan tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD Asahan yang dihadiri Bupati Asahan Surya di aula Rambate Rata Raya, Selasa (6/7/2021).

"APBD tahun Anggaran 2020 telah disetujui. Untuk itu, tahap berikutnya Ranperda akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, "kata Bupati Asahan Surya.

Bupati Asahan, Surya, juga mengatakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 41.926.162.054,20 yang akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari pemerintah provinsi dan selanjutnya dapat ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2021. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini