MEDIASELEKTIF.COM-Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menghadiri acara penyerahan CSR (Corporate Social Responsibility) program bedah rumah layak huni dan pengelolaan persampahan dari perusahaan yang berada di Kabupaten Deli Serdang kepada Pemkab Deli Serdang, bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (24/8/2021). Acara berlangsung dengan protokol kesehatan.
Acara tersebut dihadiri Asisten II Putra Jaya Manalu,
Kadis Lingkungan Hidup Ir. Artini Marpaung, Kadisperindag T. Zaki Aufa, Kadis
Penanaman Modal Dan PPTSP, Muhammad Salim SP. M.Si, Kadis PUPR Janso Sipahutar,
ST. MT, para Camat, perwakilan dari 29 Perusahaan pemberi CSR .
Sebanyak 29 perusahaan di Kabupaten Deli Serdang
menyerahkan bantuan CSR program bedah rumah tidak layak huni dan pengelolaan
persampahan tahun 2021 kepada Pemkab Deli Serdang. Penyerahan bantuan CSR dari
masing-masing perusahaan kepada Pemkab Deli Serdang diterima langsung oleh
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan.
Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang H Ashari
Tambunan mengatakan sudah lama berlangsung di Kabupaten Deli Serdang sebuah
pemikiran, konsep yang lazim dikenal dengan GDSM (Gerakan Deli Serdang
Membangun).
“Konsep ini adalah sebuah pemikiran yang
ditindaklanjuti dengan sikap bagaimana untuk bersama-sama merasa
bertanggung jawab atas pembangunan,kesejahteraan baik wilayah maupun masyarakat
Deli Serdang. Pemerintah tidak bisa sendiri, oleh karenanya pemerintah mengharap dukungan
dan peran serta dunia usaha dan partisipasi masyarakat,” ungkap
Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa lebih kurang 15 Tahun yang
lalu Gerakan Deli Serdang Membangun telah digaungkan dan bersyukur bahwa
konsep itu masih berjalan di Kabupaten Deli Serdang.
“Saya ingatkan kepada para Camat sebagai pimpinan
wilayah di Kecamatan masing-masing untuk terus memelihara semangat konsep GDSM
karena sudah banyak yang kita lakukan,”pesan Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menceritakan ketika
dirinya menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas konsep Cerdas sebagai
bagian dari konsep GDSM. Menurutnya penyerahan penghargaan itu dilakukan secara
luar biasa dan ia bangga menerimanya.
“Terimakasih kepada pelaku usaha di Kabupaten
Deli Serdang, mari kita terus pelihara dan semangat bagaimana konsep ini bisa
terus berlangsung di Kabupaten Deli Serdang dan tetap dibutuhkan,”ujar
Bupati.
Bupati juga menitip pesan kepada perwakilan
perusahaan yang berhadir untuk mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan di
lingkungan-lingkungan tempat melakukan kegiatan untuk mencegah dan mengurangi
resiko terpapar Covid-19.
Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli
Serdang, Ir. Artini Marpaung dalam laporannya menjelaskan, CSR (Corporate
Social Responsibility) ini sebagai respon perusahaan terhadap lingkungan
masyarakat dan tanggung jawab sosial kesejahteraan dan pengelolaan kualitas
hidup.
CSR dari pelaku usaha untuk program bedah rumah
tidak layak huni dan pengelolaan persampahan tahun 2021 ini merupakan bentuk
tindak lanjut dari program GDSM yaitu sebuah gerakan bersama antara pemerintah
Kabupaten Deli Serdang,pelaku usaha dan partisipasi masyarakat untuk memberi
perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penerimaan CSR dari pelaku usaha untuk program bedah
rumah layak huni dan pengelolaan persampahan di Kabupaten Deli Serdang pada
tahun 2021 hingga Tanggal 20 Agustus 2021 berjumlah Rp. 1.263.000.000 yang
berasal dari 29 Perusahaan.
Pada tahun 2021 program CSR dari pelaku usaha tidak
hanya pada kegiatan bedah rumah saja, namun ditambah untuk kegiatan pengelolaan
persampahan berupa : pembelian 1 perahu karet untuk bersih-bersih sungai dan
pembuatan 2 kontainer sampah untuk Kecamatan Lubuk Pakam. (MSC/rel)