Pemkab Samosir, Memantau Para Pelaku Wisata di Dalam Masa PPKM

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Pemerintahan Kabupaten Samosir (Pemkab) melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Samosir melakukan monitoring langsung kelapangan.

Pemantauan yang dipimpin Kelapa Disparbud Dumosch Pandiangan menyapa para pelaku usaha, antara lain ke Kawasan Situngkir, Tuktuk Siadong dan Tomok.

Hal ini dilakukan guna memastikan pelaku usaha serta pengelola objek wisata dalam melakukan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (28/8/2021), Samosir. Selain itu, juga memberikan motivasi serta sosialisasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan (CHSE) di seluruh lokasi di Samosir, papar Kadisparbud Dumocsh Pandiangan.

“Monitoring dan sosialisasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. Kadis yang didampingi staffnya menyapa langsung pelaku usaha pariwisata, seperti hotel, restoran/rumah makan, coffee shop, pengelola objek wisata,” ucap dia.

 Pemantauan objek wisata juga dilakukan di Kecamatan Pangururan, Pantai Tanda Rabun, Pantai Sigurgur, Tolping, Ambarita, Siallagan, Tuktuk Siadong hingga Tomok.

Selanjutnya, kawasan Lingkar Pusuk Buhit, Simpang Gonting sampai Bukit Holbung, Tele, Kecamatan Palipi, Nainggolan dan Onanrunggu.

Disisi lain juga monitoring penerapan prokes, sambil pegawai Disparbud memberikan motivasi kepada para pelaku usaha agar tetap semangat dalam menjalankan usahanya walau tamu yang datang tidak seramai ketika sebelum masa pandemi Covid-19.

Kepada para pelaku usaha pariwisata juga diinformasikan dan disarankan untuk mengisi formulir dalam pengurusan Sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia secara online melalui link https://chse.kemenparekraf.go.id/.  (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini