Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Samosir di Hadiri 18 Dewan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Samosir yang dipimpin Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga didampingi Nasib Simbolon terkait pemberhentian ketua atau pimpinan DPRD dipercepat yang dilaksanakan, Jumat (13/8/2021) dari jadwal semula tanggal 23 Agustus 2021 ini.

Sebagai informasi pelaksanaan paripurna dihadiri 16 anggota Dewan dan dua pimpinan, sehingga total hadir 18 anggota dari 25 Dewan.

“Sebanyak 18 anggota DPRD untuk paripurna tadi yang hadir,” ucap Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga.

Sebelumnya, Ketua DPRD, Saut Tamba mengatakan, ia mengaku tetap menghormati keputusan Partai PDI Perjuangan yang memberhentikan dirinya sebagai pimpinan DPRD Samosir.

“Kita hormati keputusan Partai dan berharap semuanya tetap berjalan dengan mekanisme yang sudah diatur serta ditetapkan oleh perundang undangan,” cetus Saut.

Ia juga mengaku, akan fokus bekerja dengan baik dalam menjalankan konstitusi sebagai wakil rakyat yang sudah dipilih di tahun 2019 lalu.

“Saya tetap bekerja untuk rakyat Samosir dan tidak akan terpengaruh tentang paripurna pemberhentian itu, sebab yang memilih saya rakyat dan saya harus terus berkarya untuk masyarakat yang memberikan pilihannya kepada saya,” imbuhnya.

Selain itu kita tetap berterimakasih kepada masyarakat pendukung yang setiap hari terus memberikan dukungan baik melalui telepon, Wa dan SMS terhadap persoalan yang dijalaninya dan meminta para pendukung tetap tenang.

Jabatan Ketua DPRD Samosir sendiri akan digantikan oleh Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta E Siahaan.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini