Anggota Protes Keras Pada Ketua DPRD Samosir, Terkait Tandatangan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM– Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata melakukan interupsi kepada Ketua DPRD terkait tandatangan.

Dimana saat itu DPRD melakukan rapat paripurna tentang Perubahan APBD 2021 dan RPMJD 2021-2026 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sumut, Kamis (30/9/2021) Parbaba.

 Paripurna dibuka Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga serta Nasib Simbolon, dihadiri 14 Anggota DPRD lainnya, Bupati Samosir.

Penyampaian pendapat akhit Fraksi PDI-P DPRD giliran pertama yang oleh Pardon Me Lumbanraja.

Disaat membacakan pendapat akhir fraksinya, tiba-tiba Rismawati Simarmata dari Fraksi PDI P melakukan protes keras melalui interupsi tentang ketiadaan tandatangan nya kepada pimpinan DPRD yang dipimpin oleh Ketua.

“Interupsi pimpinan, kenapa tidak ada tantangan saya dan satu lagi teman saya dari fraksi PDIP Samosir pada pandangan akhir fraksi PDIP Samosir?” tanya Rismawati Simarmata.

Mendapat interupsi, Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan dari yang sama menyatakan rapat paripurna tidak membicarakan masalah fraksi.

“Rapat paripurna ini, kita tidak membicarakan masalah fraksi juga tandatangan silahkan berhubungan dengan fraksinya masing-masing,” jawap Sorta Siahaan.

Mendapati jawaban itu, Risma Simarmata kembali interupsi kepada ketua DPRD.

“Ini adalah rapat paripurna tertinggi dan nama saya tercantum ketua harus menjawab dengan jelas,” tegas Risma kembali.

Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon mencoba menengahi perdebatan ini yang tetap mengusahakan rapat paripurna DPRD Samosir dilanjutkan namun Rismawati Simarmata tetap meminta Ketua DPRD menjawab pertanyaan nya terkait tidak adanya tandatangannya serta Paham Gultom yang hadir saat itu.

Pimpinan DPRD Samosir akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kepada pandangan seluruh fraksi terkait permintaan apakah me menunggu kedatangan Ketua Fraksi PDIP guna mengakomodir permintaan Rismawati Simarmata atau melanjutkan sidang paripurna DPRD.

“Tetap dilanjutkan paripurna DPRD Samosir kita ini pimpinan,” jawab seluruh pimpinan fraksi serentak.

Akhirnya Ketua DPRD tetap melanjutkan rapat Paripurna tersebut dan Rismawati Simarmata langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna.

Dimana yang sebelumnya diberitakan pada Ranperda P-APBD 2021, Fraksi PDI-P menyatakan menolak atau belum dapat menerimanya.

Fraksi PDIP menyoroti pembentukan Staf Khusus Bupati sebanyak 5 (lima) orang yang menurut fraksi terbesar ini sudah menjadi buah bibir dan menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat Samosir.

“Kami tetap tidak setuju dengan rencana baik staf khusus maupun tim Bupati percepatan pembangunan,” ujar Pardon ME Lumbanraja.

Sebagai alasan adalah karena Pemerintah kabupaten (Pemkab) Samosir telah memiliki OPD yang kompeten serta belum menemukan payung hukum terkait staf khusus serta tim Bupati percepatan pembangunan. (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini