Setwan DPRD Sumut Diduga Berniat 'Pecah Belah" Wartawan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sekretariat DPRD Sumatera Utara melaksanakan silaturahmi dengan insan pers yang bertugas di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/9/2021). Salah satu tujuannya yakni, untuk menjalin program kemitraan antara pihak setwan dengan media massa dalam mensosialisasikan kegiatan DPRD Sumut kepada publik secara luas. 

Sayangnya, pertemuan yang dikomandoi Bagian Persidangan dan Bagian Humas dan Protokol tersebut, mendapat reaksi keras dari rekan-rekan media yang merasa tidak diakomodir dalam kegiatan dimaksud. 

Adapun mayoritas penolakan itu, dilatarbelakangi lantaran pihak setwan  mengalaskan surat tugas yang masuk kepada mereka, jadi dasar mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri pertemuan dimaksud. Alhasil, banyak dari rekan-rekan media cetak yang sudah lama bertugas di sana, tidak terakomodir dalam agenda itu. 

"Para kasubbag yang membuat pertemuan itu patut diduga berniat memecah-belah wartawan yang bertugas di DPRD Sumut selama ini," ungkap seorang wartawan senior di DPRD Sumut, yang tak ingin namanya dipublikasi. 

Jika alasannya soal administrasi, hemat dia, mestinya bisa dikroscek kepada staf mereka, mana saja wartawan yang telah menyerahkan surat tugas atau belum, atau wartawan yang masih aktif atau tidak bertugas lagi di gedung dewan. 

"Kita sudah lama bertugas di DPRD Sumut ini, surat tugas sudah kita berikan kepada humas di setwan, awal kita bertugas di gedung dewan ini, lihatlah di administrasi mereka," imbuhnya. 

Mewakili aspirasi rekan-rekannya, ia menyampaikan, jangan sampai karena persoalan kecil seperti ini kondusifitas di antara jurnalis yang bertugas di DPRD Sumut menjadi tidak baik. 

"Sebab dari sekitar 65 wartawan yang terdaftar mau diundang sosialisasi dengan dalih coffee morning itu, ternyata hanya dihadiri sekitar 20 orang saja. Hal itu disebabkan staf humas/persidangan sama sekali tidak ada menghubungi para wartawan yang terdaftar tersebut," katanya. 

Terlebih program yang disosialisasikan menyangkut APBD Sumut yang dikelola bagian hukum atau persidangan Setwan DPRDSU, di tahun anggaran ini. 

Bantah

Kasubbag Humas dan Protokol pada Setwan DPRDSU, Muhammad Sofyan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pertemuan itu resmi baik secara administrasi dan ketentuan. 

"Apalagi pertemuannya dilakukan di gedung dewan ini. Hanya kegiatan yang dilakukan untuk menunjang (kinerja) DPRD Sumut saja yang boleh dilaksanakan di sini. Jadi tidak benar ada yang mengatakan tidak jelas, semuanya resmi dan sesuai aturan main," kata dia di ruang kerjanya. 

Diakui dia, peserta yang diundang memang sesuai dengan surat tugas yang pihaknya terima dan sosialisasikan sebelumnya. Di luar itu, jika ada yang tidak diundang, disebutnya itu tidak kewenangan pihaknya lagi. 

"Memang harus yang sudah berikan surat tugas (baru diundang). Karena kan saya baru di sini, sejak Februari 2021. Memang dari 60-an yang diundang, cuma sekitar 23-25 orang saja yang hadir. 

Saya ingin rapikan lagi administrasi di sini. Apalagi sekarang bagian humas ini sudah jadi sub bagian dia, di bawah bidang hukum (persidangan). Apa salahnya jika kawan-kawan serahkan lagi surat tugas yang baru ke kami. Jika tidak ya mohon maaf, tidak bisa kami akomodir," terang dia. 

Ia juga bilang, poin yang dibahas dalam silaturahmi itu untuk program kemitraan pihaknya dengan media massa yang bertujuan mempublikasikan seluruh kegiatan wakil rakyat. 

"Banyak masukan dari kawan-kawan, bagaimana supaya bisa dilibatkan dalam reses anggota dewan kita. Kami berharap ke depan bersama kawan-kawan wartawan ini hubungannya lebih akrab lagi, ada rasa kekeluargaan, dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat. Jika kita solid tentu seluruh informasi yang dibutuhkan bisa sampai ke masyarakat, ini yang terpenting," ujarnya.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini