Ketua DPRD Sumut Sesalkan Status Tersangka Pedagang Sayur Dianiaya Preman Pasar

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyesalkan status tersangka yang telah ditetapkan polisi terhadap Litiwari Iman Gea, pedagang cabai di Pasar Tradisional, Deli Serdang, Sumatera Utara korban penganiayaan oknum diduga preman pasar.

"Kita minta Kapolda Sumut segera merespon kasus yang sempat viral di media sosial ini. Tolong letakkan hukum pada tempatnya," kata Baskami kepada pers di Medan, Rabu (13/10/2021).

Politisi PDIP ini menilai ada kesan kejanggalan dalam penetapan korban sebagai tersangka oleh aparat. Apalagi, kata dia cekcok berujung penganiayaan tersebut turut melibatkan preman pasar. "Bagaimana mungkin seorang ibu yang sedang mencari nafkah cekcok bersama preman pasar dan dianiaya kok malah siibu yang dijadikan tersangka," sesal Baskami.

Sebagaimana  kronoligis kejadian, pada (5/9/2021) lalu, Litiwari yang sehari-hari berdagang cabai di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan saat itu cekcok dengan preman terkait masalah becak yang terparkir di depan kios.

Menurutnya, tiba-tiba  Beni bersama rekannya datang langsung marah-marah dan suami korban langsung memindahkan becak itu ke dalam lokasi Pasar Gambir.

Namun terjadi keributan oknum preman dengan suaminya, hingga tiba-tiba perut Liti ditendang. "Saya bilang jangan beraninya sama perempuan," kata Liti.

Mendengarnya Beni semakin marah dan membabi-buta.

Sementara Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus saling lapor antara Liti  dan  Beni tersebut.

"Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni serta dua rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor," sebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mako Polda Sumut, Selasa (12/10/2021) malam.

Panca mengatakan penanganan perkara saling lapor tersebut, diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut untuk laporan disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.

"Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar, antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya," ucap Panca.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini