Rapat Paripurna, DPRD Samosir, Fraksi PDI-P Tolak Ranperda P-APBD dan RPMJD 2021-2026

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Samosir penyampaian Pendapat Akhir seluruh Fraksi DPRD.

Rapat paripurna tentang Perubahan APBD 2021 dan RPMJD 2021-2026 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sumut yang dilaksanakan Rabu (29/9) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (30/9/2021). Pangururan.

Pimpinan sidang Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan yang langsung membuka rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon, hadir Bupati Samosir.

Dikesempatan yang sama Fraksi PDI-P DPRD Samosir mendapatkan giliran pertama untuk menyampaikan pendapat akhirnya yang dibaca oleh Pardon Me Lumbanraja.

Di rapat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) P-APBD 2021, Fraksi PDI-P menyatakan menolak atau belum dapat menerimanya.

Fraksi PDIP menyoroti pembentukan Staf Khusus Bupati sebanyak 5 (lima) orang yang menurut fraksi terbesar ini sudah menjadi buah bibir dan menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat Samosir.

“Frakdi PDI-P tetap tidak setuju dengan rencana baik staf khusus maupun tim Bupati percepatan pembangunan,” pinta Pardon Me Lumbanraja.

Sebagai alasannya Pemkab Samosir telah memiliki OPD yang kompeten serta belum menemukan payung hukum terkait staf khusus serta tim Bupati percepatan pembangunan.

“Walaupun memiliki payung hukum namun kami tidak menemukan urgensi pengadaan nya saat ini,” ujar Pardon Lumbanraja.

Sementara itu terkait Ranperda tentang Ranperda Samosir 2021-2026, fraksi PDIP juga menolak atau belum dapat menerimanya

Sebaliknya untuk Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sumut, fraksi PDIP Samosir dapat menerimanya untuk diterapkan menjadi Perda Samosir.

“Fraksi PDI-P sangat mendukung karena dimasa sulit saat ini, disamping pemerintah kabupaten memperoleh deviden, juga merupakan investasi jangka menengah yang lebih terjamin,” dukung Pardon Lumbanraja.

Pada pandangan akhir fraksi PDIP yang berjumlah 8 anggota DPRD, namun hanya ditandatangani oleh 2 anggota DPRD Samosir yang berasal dari fraksi tersebut.

Sementara rapat paripurna DPRD Samosir hanya diikuti oleh 17 anggota DPRD Samosir serta dihadiri oleh para OPD, Forkopimda.

Rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi dari anggota DPRD Samosir Risma Simarmata kepada pimpinan rapat Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan. (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini