Tujuh Fraksi DPRD Asahan Setujui Raperda Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun 2021

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya gedung DPRD Asahan, Rabu (24/11/2021).

Pendapat akhir 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan Surya, menyampaikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut berkat dukungan anggota Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. 

Bupati Asahan Surya juga mengapresiasi pendapat Fraksi - Fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan rahun anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran.

Selanjutnya Bupati Asahan Surya juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun peraturan daerah lainnya. 

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab Asahan dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022, "katanya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Asahan dan Wakil Bupati, ketua DPRD Asahan, Sekdakab Asahan serta sejumlah pejabat Pemkab Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini