Membantu Mahasiswa Perantauan Untuk Memperoleh Penghasilan Sendiri

Editor: mediaselektif.com author photo

Penulis Sovia Fardila Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU 

MEDIASELEKTIF.COM - Sebagai anak rantau, tentu saja membutuhkan penghasilan tambahan. Alasannya pun sederhana, bisa untuk membayar kos, listrik, biaya makan dan belum lagi anak rantau yang mengambil kelas kuliah, karena hidup di wilayah orang lebih sulit dibandingkan hidup di wilayah sendiri, apalagi tidak mempunyai saudara di tempat perantauan.

Oleh karena itu Sovia Fardila Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU mencoba membangun motivasi dan kreativitas mahasiswa rantau untuk membuka usaha dalam rangka menambah penghasilan mereka.

Memasuki semester VII mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip USU melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan 2 (PKL). Sovia Fardila merupakan salah satu mahasiswa program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip USU yang mengikuti kegiatan PKL dengan didampingi supervisor sekolah Dra.Berlianti, MSP,.Sovia Fardila dengan Nim 180902038 melaksanakan kegiatan Praktikum di Yayasan Pusaka Indonesia,Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) adalah organisasi yang konsern terhadap perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara yang berlokasi di Jl. Kenanga Sari No.20, Tj. Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.Disana Sovia di dampingi oleh ibuk Elisabeth Juniarti dan kak Yuni.

Kegiatan PKL 2 berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, Dalam 1 minggu Sovia melaksanakan praktek sebanyak 3 kali.dimulai dari bulan September hingga November.

Selama Masa Praktikum berlangsung disana Sovia terlibat dalam berbagai macam kegiatan yang diadakan oleh Yayasan Pusaka Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Yayasan pusaka Indonesia ke ke kantor Satpol PP kota Medan dimana kegiatan monitoring tersebut dilakukan bertujuan untuk mellaporkan hasil pemantauan pelanggaran kawasan tanpa rokok dari aplikasi Pantau KTR, aplikasi pantau KTR merupakan Aplikasi digunakan oleh Yayasan pusaka Indonesia yang bertujuan mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi di kawasan tanpa .

Aplikasi tersebut merupakan penunjang program dari pusaka Indonesia yaitu Program Penanggulangan penggunaan Tembakau.

Monitoring ini dilakukan dengan tujuan supaya Satpol PP sebagai petugas yang menertibkan masyarakat bisa bertindak terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di kawasan tanpa rokok.berkaitan dengan program tersebut Sovia juga mengikuti kegiatan Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dengan dukungan CTFK mengadakan Fokus Grup Diskusi tentang Mekanisme Penanganan Laporan Pelanggaran Melalui Aplikasi Pantau KTR.

Kemudian ikut serta bersama anak-anak muda yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Sumatera Utara untuk Pengendalian Tembakau, 

Membuat mural yang berisikan ajakan untuk hidup sehat tanpa rokok di Merdeka Walk.

Yayasan pusaka sendiri memiliki program-program pemberdayaan masyarakat, salah satu program pemberdayaan masyarakat yang diikuti oleh Sovia yaitu kegiatan pemberdayaan masyarakat di rumah tahanan perempuan kelas 2A Medan, kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama dengan Kemenkumham Sumatera Utara dalam program BPHN, yang mana kegiatan ini memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan di rutan kelas 2A Medan.Selanjutnya kegiatan yang diikuti oleh Sovia di Yayasan pusaka Indonesia yaitu penyuluhan hukum yang diadakan di desa Sukarende,Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan perlindungan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Disaat tidak ada kegiatan turun lapangan di pusaka Indonesia, kegiatan yang biasanya dilakukan oleh sovia disana adalah membantu administrasi yang diperlukan Pusaka Indonesia. Dan juga di saat adanya klien yang datang yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum dari Yayasan Pusaka Indonesia, Sovia ikut mendampingi konselor memberikan konsultasi terhadap klien.

Agenda bulan November diisi dengan kegiatan pembuatan serta pemasangan Poster di Lingkungan tempat anak-anak biasa bermain yang berlokasi di Jl.Abdul Hakim, Keluruhan Tanjung.Poster ini berisi himbauan dan informasi tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.Disamping Melaksanakan kegiatan praktikum di Yayasan Pusaka Indonesia,Sovia juga membuat sebuah mini projeck tentang bagaimana membangun motivasi mahasiswa rantau untuk mendapatkan penghasilan sendiri dengan berwirausaha.

Dalam mempraktekkan mini projeck yang sudah direncanakan tersebut Sovia mendapatkan 4 orang klien yang merupakan MahasiswaUSU yang berasal dari Sumatera Barat yang tinggal di satu kontrkan yang sama di Kota Medan.Sova melaksanakan Mini Project dengan melakukan home visit beberapa kali ke Kontrkan tempat mahasiswa rantau yang berasal dari Sumatera Barat itu tinggal,yaitu di daerah Setia Budi.

Strategi Intervensi yang dilakukan Sovia dalam mini projecknya tersebut menggunakan strategi Intervensi dengan pendekatan non-direktif,pendekatan ini dilakukan dengan berlandaskan asumsi bahwa kelompok tersebut tahu bahwa apa yang mereka butuhkan apa yang baik untuk mereka. 

Pemeran utama pada pendekatan ini adalah kelompok itu sendiri. Dengan pendekatan ini, pelaksana lapangan telah merangsang tumbuhnya kemampuan kelompok untuk menentukan arah mereka sendiri dan kemampuan untuk menolong dirinya sendiri.

Tujuan dari pendekatan ini adalah agar masyarakat memperoleh pengalaman belajar untuk mengembangkan dirinya melalui pemikiran dan tindakan yang dirumuskan oleh kelompok sendiri.

Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang fokus utamanya adalah membantu agar orang dapat membantu dirinya sendiri. Dalam proses pertolongannya, pekerjaan sosial berpijak pada nilai, pengetahuan dan keterampilan profesional yang mengedepankan prinsip keberfungsian sosial (social functioning) (Siporin, 1975; Zastrow, 1982; Morales, 1989). 

Untuk tahapan yang digunakan oleh Sovia dalam melaksanakan projeknya ia menggunakan tahapan metode menurut zastrow.yang meliputi : 

1. Intake dan Contract, merupakan tahapan awal pertolongan yaitu, kontrak awal antara praktikan dengan klien untuk membuat kesepakatan terlibat dalam seluruh proses konseling atau bimbingan. 

Pada tahap ini diawali dengan adanya pengakuan mengenai masalah spesifik yang mungkin dapat dipecahkan melalui pendekatan kelompok. 

Pada tahap ini Sovia lakukan kunjungan ke tempat 4 orang kliennya yang merupakan mahasiswa rantau USU yang berasal dari Sumatera Barat, yang mana 4 orang tersebut tinggal di satu kontrakan yang sama, dan pada tahap ini juga Sovia melakukan kesepakatan dengan klien untuk bersedia dan terlibat dalam seluruh proses pertolongan yang akan diberikan oleh Sovia yang mana ia memposisikan dirinya sebagai pekerja sosial.

2. Assesment, Dalam tahapan ini, praktikan menggunakan tools assesment Focus Group Discussion (FGD). Menurut Ajat Sudrajat dkk (2005) diskusi kelompok (FGD) adalah suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok. Disini Sovia melakukan home visit ke tempat tinggal client nya tersebut, Sovia bersama dengan anggota kelompok mengidentifikasi permasalahan, tujuan-tujuan dan merencanakan tindakan-tindakan pemecahan masalah dalam kelompok tersebut. salah satu cara dalam menentukan tujuan kelompok dapat terbentuk dengan baik. 

Disini Sovia mengumpulkan data sampai dengan kesimpulan sementara, seperti menemukan permasalahan yang dihadapi oleh klien, kemudian mengidentifikasi kebutuhan kebutuhan klien, dengan itu Sovia bisa menentukan kebijakan dan membuat aksi apa yang harus diambil untuk melakukan pertolongan terkait dengan permasalahan klien. Pada tahap ini Sovia memperoleh permasalahan dari hasil assessment yang mana permasalahannya tersebut adalah 4 kliennya tersebut merasakan besarnya pengeluaran biaya hidup yang mereka rasakan tinggal di rantau, sehingga mereka ingin mendapatkan penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di Medan. 

Pada tahap ini juga Sovia memberikan pemahaman kepada klien terhadap fakta-fakta yang ada, dan Sovia juga percaya terhadap pengungkapan masalah dari klien dan juga di sini Sovia menemukan apa yang diinginkan oleh kliennya. 

Setelah berbagai arahan yang diberikan Sovia kepada kliennya,Sovia mendapatkan kesimpulan bahwa 4 orang kliennya ini ingin membuat usaha kecil-kecilan agar mereka mempunyai penghasilan sendiri yang digunakan untuk menutupi kebutuhan hidup mereka di Medan yang mereka rasa butuh biaya banyak.

3. Planning, yaitu tahap untuk menyusun dan mengembangkan pelayanan yang menyeluruh untuk klien sesuai dengan hasil assesmen. Siporin (1975) dan Skidmore (1997) menganggap strategi atau perencanaan adalah untuk mencari ketepatan, kesesuaian metode, sumber dan prosedur dalam menjalankan pengaruh untuk mencari sumber dan menetapkan tujuan. 

Pada tahap ini, dengan segala pengetahuan yang Sovia punya, Sovia mengarahkan empat orang kliennya untuk membuka usaha kecil berupa usaha bucket snack atau bunga.

4. Intervensi, pada tahap ini menekankan pada perkembangan dan kebutuhan klien sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta dapat memperbaiki keberfungsian sosial dari kelompok sasaran perubahan. 

Pada tahap ini kegiatan membuat buket snack atau bunga sudah mulai dilakukan oleh kliennya, selaku praktikkan Sovia melakukan peran pekerja sosial yaitu sebagai motivator dan fasilitator, peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan semangat atau memberi dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien. 

Sovia juga memberikan arahan kepada kliennya untuk memasarkan bucket yang dijual melalui sosial media mereka masing-masing dengan sistem pre order, dan juga untuk harga jual sudah mulai mereka perhitungkan. Harga bucket yang mereka jual mulai dari Rp.40.000-100.000. selanjutnya Sovia mengarahkan 4 orang kliennya untuk berbagi tugas dalam menjalankan usaha tersebut. 

Untuk dananya sendiri 4 orang klien tersebut melakukan iuran sebagai dana awal. Sebagai motivator Sovia memberi dorongan kepada mereka untuk menjalankan usaha tersebut demi tercapainya tujuan yang mereka inginkan. 

Dengan berbagai promosi yang dilakukan oleh klienya dalam waktu 2 minggu orderan yang masuk kepada mereka sudah mulai membuahkan hasil. Dengan penuh semangat kliennya terus melakukan promosi dan saling bekerja sama dalam menyelesaikan orderan sudah mereka dapati.

4. Evaluasi, Tahap evaluasi itu sendiri merupakan suatu tahap untuk menilai atau melihat sampai seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.pada tahap ini Sovia berdiskusi dengan kliennya mengenai apakah seluruh tahapan kerja atau prosedur pelayanan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara lengkap,melihat dampak atau manfaat dari intervensi yang dilakukan. Evaluasi hasil terdiri dari aspek ketepatan waktu dan sasaran, dan manfaat program.

Di tahap ini didapatkan hasil evaluasi yang sangat memuaskan,karena tujuan projeck yang dilakukan Sovia untuk memacahkan masalah kliennya,dalam waktu 2 Minggu kliennya sudah mendapatkan omset dari hasil kerja keras mereka yang digunakan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Kota Medan dan Meringankan sedikit beban orang tuanya di kampung halaman.

5. Terminasi, tahap ini merupakan proses penghentian dan pemutusan hubungan secara formal dengan klien. Tahap ini dilakukan bukan karena klien sudah di anggap mandiri tetapi tahap ini dilakukan karena program sudah harus dihentikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Selama 1 bulan kurang lebih Sovia membangun motivasi kliennya untuk membuka usaha dengan tujuan mendapatkan penghasilan sendiri bagi kliennya Sovia sebagai motivator dan fasilitator berpamitan kepada kliennya tersebut karena waktu yang sudah di sepakati di awal sudah berakhir. 

Sesuai dengan permasalahan kliennya mini project yang sudah Sovia buat untuk membantu permasalahan klien sudah membuahkan hasil yang cukup maksimal. Pada tahap ini ini Sovia melakukan penghentian dalam menjalankan perannya sebagai motivator dan fasilitator project yang dibuat.

Pada tanggal 30 November, Sovia mengakhiri seluruh kegiatan PKL nya di Yayasan Pusaka Indonesia dan kegiatan Mini Projeck nya. Sovia juga berpamitan dengan Yayasan Pusaka Indonesia serta memberikan tanda ucapan terimakasih atas seluruh bimbingan dan ilmu yang sudah didapatinya di Yayasan Pusaka Indonesia.


Share:
Komentar

Berita Terkini