Pemkab Asahan Studi Tiru di Mal Pelayanan Publik Kota Pekan Baru

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi didampingi Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kepala Bappeda, Ka.BPKAD, Ka. Bapenda, Kadis Pendidikan, Sekrt PUPR,  Kadis PMPTSP, Kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Kabag Orta melakukan Studi Tiru Mal Pelayanan Publik Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

Kedatangan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Asahan disambut Wakil Walikota Pekan Baru H. Ayat Cahyadi bersama Sekretaris DPMPTSP  Kota Pekan Baru Rudi dan staf bertempat di Kantor Walikota Pekan Baru, Jumat, (10/12/2021). 

Wakil Walikota Pekan Baru menyampaikan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan  atas kunjungan ini atas arahan Kemenpan RB. 

Dalam pertemuan ini Sekretaris DPMPTSP Kota Pekan Baru  Rudi menjelaskan terkait regulasi, instansi layanan, MoU dan PKS dengan instansi vertikal. 

Dalam Kesempatan yang sama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi  mengatakan, Pemkab Asahan sedang melakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini Pembangunannya sudah dalam tahap penyelesaian.

"Hari ini, kami mendapat penjelasan secara utuh. Penjelasan yang diperoleh menginspirasi kami. Kami akan amati, tiru dan modifikasi untuk diterapkan nantinya di Kabupaten Asahan, "katanya.

Penjelasan DPMPTSP Pekanbaru cukup luar biasa. Waktu dan sistem yang dibuat memang menunjukkan kontribusi yang luar biasa. 

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Semoga ini menjadi silaturahmi yang bagus ke depannya, "sebut Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar.

Wabup Asahan Taufik ZA juga berharap program dan Inovasi yang didapat melalui Study Tiru yang dilakukan pada hari ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Asahan agar apa yang menjadi harapan masyarakat untuk mendapat pelayanan yang terbaik, efektif dan efisien dapat tercapai sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini