52 PMI Tanpa Dokumen Diamankan Tim Gabungan Lanal TBA & Polres Asahan di Perairan Selat Malaka

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim gabungan dari Polres Asahan bersama Lanal Tanjung Balai-Asahan mengamankan satu kapal tanpa nama dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang menuju Malaysia diperairan Selat Malaka Kabupaten Asahan, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 wib dini hari.

Kapal tersebut bermuatan 52 orang PMI terdiri dari 34 pria dewasa dan 18 perempuan (17 Dewasa dan 1 balita usia 22 bulan) dan 1 orang Tekong WNI.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berawal dari adanya  informasi yang menyebutkan bahwa akan ada PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.

"Dari informasi tersebut. Tim melaksanakan koordinasi guna mengecek kebenaran informasi dan pada sekitar pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T telah ditemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen bermuatan PMI Ilegal, "sebutnya.

Setelah diamankan, Kapolres menyebutkan kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu di Nakhodai seorang pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai dengan pemilik kapal seorang perempuan berinisial N warga Pematang Kabupaten Asahan, sedangkan pengurus Kapal berinisial M warga jalan Arteri Kota Tanjung Balai.

"Kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA, "ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Kapolres Asahan, personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia, dan untuk selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk proses penyidikan.

"Perairan Laut Asahan sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal / tanpa dokumen, oleh sebab itu Polres Asahan bersama dengan Lanal TBA rutin melakukan patroli bersama guna mencegah keberangkatan PMI secara illegal dan menghindari kecelakaan kapal di laut, "ujar AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini