DPRD Samosir Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir, Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Samosir dan Pimpinan OPD berlangsung ditempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (24/01/2022).

Dalam Sambutan Pimpinan Rapat Dra. Sorta Ertaty Siahaan menypaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir yang akan dibahas Pada tahun 2022.Ranperda ini terdiri dari usul prakarsa DPRD maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah. Pembahasan Ranperda ini akan dibagi dalam tiga mada sidang dan diharapkan akan tuntaskan selama tahun 2022.

Selanjutnya juru bicara Gabungan Komisi, Saurtua Silalahi, ST membacakan daftar Propemperda yakni, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah aulayat Batak dan Pemanfaatannya, Ranperda tentang pokok -pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tantang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Daerah, Ranperda tentang pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Sistem manejemen Pendidikan, Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang wilayah Kecamatan.

Selain 10 Ranperda diatas juga ditambahkan daftar Ranperda yang rutin dibahas diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir TA. 2021.Ranperda tentang Perubahan APBD Samosir TA. 2022 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir TA. 2022.

Ditambahkan juga bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda diluar program ini dengan alasan semisal mengatasi keadaan diluar biasa, Bencana alam dan lainnya. 

Sebelum menutup Rapat, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas Ranperda ini sehingga Ranperda strategis dan prioritas ini dapat tuntas tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di kabupaten Samosir yang kita cintai ini, tutup pimpinan rapat. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini