Satpol PP Sergai Tertibkan Lapak Berjualan Enam Orang Pedagang Diamankan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 6 orang pedagang pekan Lelo, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang diduga sebagai provokator, Termasuk Lapak Berjualan para pedagang juga di tertibkan dirobohkan Minggu (09/1/2022) sore kemarin.

Keenam pedagang tersebut setelah diamankan Satpol-PP dikabarkan diserahkan ke Polres Sergai. Namun kini telah dipulangkan kerumahnya masing-masing.

"Benar. Tapi ya kami pulangkan hanya didata karena belum ada pelapornya dan dugaan pelanggaran hukumnya juga masih lidik,"demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr Ali Machfud kepada media ini Senin (10/1/2022).

Ditegaskan Kapolres, bahwa penertiban pasar merupakan tugas dari Pemda (Satpol PP). Polisi dalam penertiban pasar tersebut hanya melakukan pengamanan secara umum (harkamtibmas) karena sudah menjadi tugas pokok polisi supaya tidak terjadi kemacetan lalulintas, kerusuhan dan mencegah pidana.

"Kegiatan tersebut tetap dilakukan pengamanan Kepolisian yang bertujuan menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan kelancaran lalu lintas,"tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP Sergai Muhammad Wahyudhi, S.STP,.M.Si kepada media ini membenarkan pihaknya mengamankan sekitar 6 orang pedagang pekan Lelo yang diduga provokator."Ada bang, kalau nggak salah 6 orang,"bilangnya.

Terakhir, Wahyudhi menyebutkan saran kita tetap seperti dari awal, dalam rangka penataan kota Sei Rampah diharapkan bantuan pedagang agar berdagang dipasar yang telah disiapkan Pemerintah Daerah yaitu pasar Sei Rampah. (AA/ MSC)




Share:
Komentar

Berita Terkini