Bupati Asahan Serahkan LKPD Pemkab Asahan Tahun 2021 ke BPK RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, di Auditorium BPK RI Perwakilan jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/3/2022).

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk Pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah  wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Laporan keuangan unaudited tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan Langsung Oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc  dan diterima Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan. Penyerahan laporan keuangan Unaudited tahun anggaran 2021 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kepada Pemkab Asahan karena telah menyerahkan LKPD 16 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2022.

"Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke 10 yang telah menyerahkan LKPD ke BPK Sumut, "katanya.

Eydu Oktain Panjaitan juga mengapresiasi atas tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemkab Asahan atas temuan BPK  sudah mencapai 80 %.

"Kami akan melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021 secara lebih rinci mulai dari tanggal 21 maret 2022 s/d 14 April 2022, "sebutnya.

Sementara, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengapresiasi Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya LKPD Kabupaten Asahan.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumut untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan Daerah Kabupaten Asahan, "ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Asahan Surya berharap seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola Keuangan Daerah khususnya BPKAD dapat bersinergi dengan Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa Eksternal dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel serta taransparan.

Penyerahan LKPD tersebut juga disaksikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda dan Kadis Kominfo Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini