DPRD Samosir, Rapat Paripurna Terkait Pembahasan Lima Ranperda

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir terkait pembahasan Nota Pengantar atas Lima Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) yang dilaksanakan di ruang Rapat Dewan.

Rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs Jabiat Sagala, MM para Asisten dan seluruh Pimpinan SKPD serta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Samosir, menyampaikan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar atas Lima Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D serta gabungan dari seluruh Komisi DPRD pembangunan juga membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan maupun pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat samosir.

Katanya, ada lima pembahasan pokok pikiran Ranperda Kabupaten Samosir untuk segera dibahas dan ditetapkan bersama antara lain;

1. Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

3. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio;

4. Ranperda tentang Bangunan Gedung;

5. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.

Sementara wakil Bupati Jabiat Sagala, berharap pembahasan Ranperda dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik demi pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kepada masyarakat sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah kedepan menuju kesejahteraan melalui cita-cita kemajuan.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini