Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial IM (28) warga Dsn III Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,26 Gram yang terbungkus dalam plastik klip kecil dan sabu seberat 1,27 Gram dalam plastik klip sedang yang tersimpan dibawah Jok kursi supir.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Senin (7/3/2022) mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena di jalan WR Supratman sering terjadi transaksi sabu.

"Dari infomasi masyarakat tersebut kita berhasil menangkap pelaku yang mengunakan mobil Avanza BK 1267 VJ yang parkir didepan kantor Kominfo Asahan jalan WR Supratman, "katanya.

AKBP Putu Yudha Prawira juga mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Satu orang rekan pelaku berhasil melarikan diri.

"Dari hasil introgasi. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari warga Tanjung Balai, "ungkapnya.

Akibat perbuatannya. Pelaku berikut sumua barang bukti sabu seberat 1,52 Gram dan mobil Avanza BK 1267 VJ diamankan ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini