Residivis Pencurian Dalam Rumah Ditembak Unit Jatanras Polres Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim Jatanras Polres Asahan meringkus pria berinisial DI alias Dedi Bokir (32) warga jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada hari Kamis (24/3/2022).

Pelaku ID alias Dedi Bokir diringkus berdasarkan laporan Polisi Irwan (29) warga jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kota Kisaran.

"Pelaku diringkus di jalan Ali Syahbana Kelurahan Mutiara merupakan Residivis pada tahun 2019 yang ditangkap dalam perkara 363 KUHP, "kata AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Sabtu (26/3/2022).

AKBP Putu juga memaparkan bahwa pelaku berhasil mengagask barang - barang milik korbannya (Irawan,red) mesin kulkas, 1 buah tabung gas ukuran 12 Kg, 1 buah jam tangan merk Alexander cristie warna silver, 1 buah helm LTD warna merah, 2 buah Velg Sepeda motor, 2 unit lampu sen depan Yamaha V- ixion, 2 unit lampu sen belakang Yamaha Vixion, 1 unit kipas angin merk GMC dan 1 buah pintu kamar mandi yang terbuat dari alumunium.

"Korban yang mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5.500.000 kemudian melaporkan ke Sat Reskrim Polres Asahan, "katanya.

Selanjutnya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pelaku ID alias Dedi Bokir melakukan aksinya bersama dua temannya yang berinisial P dan F (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini