Warga Korban Erupsi Gunung Sinabung Audensi Ke Bupati Karo

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Perwakilan warga 3 (tiga) desa dan 1 (satu) dusun korban erupsi Gunung Sinabung yakni Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran, Desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, Desa Sukanalu Kecamatan Namanteran dan Dusun Lau Kawar  Kabupaten Karo, Sumatera Utara melakukan audensi ke Kantor Bupati Karo, Senin (11/04/2022)

Audensi warga ini diterima langsung oleh Bupati Karo Cory S Sebayang yang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Kalaksa BPBD Juspri Nadeak. Dalam audensi ini masyarakat mempertanyakan Program Relokasi Pengungsi terkait Lahan Usaha Tani (LUT) mereka yang tak kunjung selesai. 

Kepala Desa (Kades) Sukanalu Sentosa Sitepu menyatakan masyarakat telah sepakat  jika lahan usaha tani mereka tidak kunjung selesai seperti yang dijanjikan, masyarakat akan mengembalikan  rumah relokasi  yang telah mereka terima dikawasan relokasi Siosar, dimana rumah yang telah diserahkan terimakan kepada  masyarakat tersebut  juga sudah mulai rusak akibat tidak ditempati oleh masyarakat dikarenakan belum tersedianya lahan usaha tani mereka. Sementara Kades Kuta Gugung yang turut hadir juga mempertanyakan sewa rumah dan lahan mereka yang belum dibayarkan selama ini.

Menanggapi pernyataan perwakilan warga, Bupati Karo Cory S Sebayang menyatakan telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mempercepat penyelesaian lahan usaha tani bagi warga korban erupsi Gunung Sinabung tersebut.

Cory S Sebayang mengimbau agar masyarakat yang direlokasi untuk bersabar. Pemkab. Karo telah berusaha semaksimal mungkin agar proses penyelesaian lahan usaha tani masyarakat ini tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada terkait dalam pendanaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Cory S Sebayang menjelaskan tentang kendala lahan usaha tani karena klaim masyarakat sekitar lokasi relokasi di Siosar. Untuk itu dirinya telah menekankan agar masyarakat sekitar lokasi lahan tersebut untuk tidak mempersulit pengadaan lahan usaha tani ini. Pemkab. Karo bersama Forkopimda sudah melakukan sosialisasi, negosiasi dan upaya-upaya persuasif lainnya. Dengan tegas Bupati juga menyatakan jika masih ada hambatan dalam proses pengadaan lahan usaha tani ini akan tetap dilaksanakan dengan peraturan yang berlaku.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini