Wartawan Peliput Berita Haji "Dilarang Masuk" Aula

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wartawan yang meliput kegiatan pemberangkatan Jemaah  Calon haji(Calhaj) di asrama haji Medan  dilarang memasuki aula pemberangkatan  oleh petugas penjaga pintu.

Kejadian itu menimpa beberapa  wartawan seperti  Waspada,RRI,Medan Pos dan Gosumut, Inilah Medan dan lainnya

Peristiwa  pelarangan itu terjadi sejak  hari pertama pemberangkatan jamaah haji Sumut.

Kejadian yang sama juga berlangsung, saat pemberangkatan jamaah kloter 04,Selasa(14/6/2022) dimana wartawan media Harian Mistar dan wartawan Tribun juga dilarang masuk oleh petugas. 

Menanggapi kejadian tersebut, beberapa wartawan cetak dan online  yang melakukan liputan  berita haji di ahmed sangat menyayangkan sikap petugas yang kurang memahami tugas pokok wartawan." ini sudah melanggar UU Pers No 40 tahun 1999" kata beberapa orang wartawan.

Sebagai wujud protes, wartawan yang meliput di ahmed mengembalikan idcar pada kabid haji Zulfan Efendi untuk disampaikan pada Kakanwil Kemenagsu.

Zulfan mengatakan akan membicarakan hal itu pada pimpinan dan saat itu Zulfan juga menelepon kabid keamanan.(BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini