Pemkab Asahan Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan membagikan 10.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang melintas di kantor Dinas Perpustkaan dam Kearsipan jalan Cokro Aminoto Kota Kisaran, Jum'at (29/7/2022).

Pembagian Bendera Merah Putih ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah-Putih kepada masyarakat secara Nasional.

Pembagian 10 ribu Bendera Merah Putih dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Juli 2022 sampai 30 Juli dan 1 Agustus 2022.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) M Syarif mengatakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradapan dunia yang baru.

Didampingi Wabup. Bupati Asahan H. Surya, BSc meminta seluruh Pimpinan OPD agar mengintruksikan ASN di unit kerja masing-masing untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di rumah masing-masing. 

"Saya minta Camat juga dapat menghimbau masyarakatnya untuk melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih dimulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 serta memantau perkembangannya, "pintanya.

Selanjutnya, Bupati Asahan Surya mengatakan bahwa kita pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari covid 19 untuk melanjutkan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Bagi-bagi bendera kepada pengendara tersebut juga dihadiri Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal TBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan pejabat OPD Pemkab Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini