Pemeriksaan 212 Orang PMI Ilegal 5 Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -  Pemeriksaan 212 orang Pekerja  Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kamboja telah selesai dilakukan tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Selama menjalani pemeriksaan, 212 PMI ilegal itu dibawa ke Mapolda Sumut lalu ditempatkan di penampungan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menuturkan para PMI ilegal itu menerima informasi dari media sosial untuk bekerja di Kamboja.

"Dari hasil wawancara, 212 PMI ilegal itu  dijanjikan upah Rp5-8 juta untuk bekerja di Kamboja melalui perusahaan PT MEB," tutur Kapolda Sumut saat press release, Senin (22/08/2022).

Panca mengatakan ke 212 PMI ilegal ini menyarter pesawat khusus berangkat dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.

"Saat ini Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka dan tiga diantaranya sudah diamankan," ucapnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PMI ilegal itu dikenakan Pasal 81 subsider Pasal 83 subsider Pasal 86 junto Pasal 55, 56 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017.

"Kasus PMI ilegal ini masih terus didalami. Terhadap 212 warga yang diamankan dikembalikan ke daerah asal masing-masing," pungkasnya.

"Agar Dirjen Kementerian Luar Negeri RI dan Kepala BP2MI Pusat dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bekerja diluar negeri yang tidak sesuai dengan aturan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali", tutup Panca.

Hadir dalam konfrensi perss tersebut Gubsu Edy Rahmayadi, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu RI. Yudi Nugraha, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI pusat Berigjen Pol.Suyanto dan pejabat Sumut lainnya.

Sebelum pelaksanaan Konfrensi Perss wartawan Media Selektif mewancarai korban PMI yang mengaku bernama Etik (25) tahun warga Jakarta. Ditanya sudahkah punya interi atau sudah berkeluarga. Kenapa tergiur mau bekerja ke Kanboja dan berapa gaji yang dijanjikan perusahaan perbulan, sudah pernah menjadi imigran.Tanyak Media Selektif.

Menurut Erik. "Belum kawin saya mau ke Kanboja karena tidak ada pekerjaan dengan gaji dijanjikan Rp.8 juta perbulan dan saya belum pernah menjadi imigran, kata Erik menjawab Media Selektif.(BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini