Bupati Asahan Hadiri Deklarasi Kabupaten Layak Anak

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022)

Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG), dr. Elfina Taringan MKT mengatakan kegiatan ini menjalankan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan kesetaraan Gender di daerah serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selanjutnya, kata Elfina, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang terakhir Keputusan Bupati Asahan Nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan Gugas Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan.

Elfina juga menjelaskan deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati, Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD sebagai konsekuensi Keputusan Gugus Tugas KLA.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan Pemkab Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Bupati Asahan Surya juga mengatakan bahwa kesetaraan Gender apat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak sebagai komitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan Ramah Perempuan dan Layak Anak. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini