Pembayaran QRIS Untuk Pajak & Retribusi Daerah Kabupaten Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaunching dan mensosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (13/09/2022).

Launcing QRIS tersebut bekerjasama dengan Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar yang dihadiri Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar mengatakan kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.

Sorimuda Siregar juga mengatakan tujuannya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di Pemkab Asahan.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan M Ricky Budiman mengatakan Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS.

"Sistem QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah, "katanya.

Ditempat yang sama. Bupati Asahan H. Surya, BSc, mengatakan bahwa bagi Pemkab Asahan, digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri. Untuk itu, metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan guna mendorong peningkatan PAD, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Asahan. 

 "Saya harap semua pimpinan OPD yang termuat didalam surat keputusan Tp2DD Kabupaten Asahan memiliki komitmin yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi dilingkungan Pemkab Asahan, "tegasnya.

Bupati Asahan Surya, juga mendorong pelaksanaan dan perluasan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan pembayaran yang telah difasilitasi oleh PT. Bank Sumut dalam transaksi pembayaran seperti ATM, Mesin EDC, SMS Banking, Mobile Banking dan QRIS. 

"Program ini mendukung misi Pemkab Asahan yang ke-5 yaitu meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, "sebutnya.

Launching tersebut diisimateri tetang sosialisasi QRIS oleh Alchobi Asisten Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar dan Rini Maulisa Pemimpin Bidang Dana Ritel Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Medan dengan materi materi Agen Sumut Link dilanjutkan dengan pembagian saldo e-wallet t-money kepada peserta sosialisasi QRIS. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini