Pekan Kuliner KHAS Digelar MUI Medan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Kamis, 24 November 2022  dibuka mulai dari pukul 10.00 hingga 22.00 wib malam di depan Mesjid Raya Al Matsum Medan Area Ramadhan Fair. 

Pekan Kuliner  dilaksanakan dari tanggal 24 sampai 27 November 2022,  diramaikan 60  pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Medan, diisi dengan talkshow, ceramah serta hiburan musik.  

"Kita mengajak umat muslim dan  masyarakat Kota Medan untuk menghadiri kegiatan pekan KHAS ini," kata Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr H Hasan Matsum, MAg diruangan kerjanya, kantor MUI Kota Medan Jalan Nusantara/Amaliun Medan, Rabu (23/11/2022). 

Ditambahkan Hasan Matsum, untuk acara seremoni Pekan KHAS ini pada Kamis 24 November 2022 pukul 16.00 wib akan dilakukan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, Ketua DPRD Kota Medan serta dihadiri pengurus DP MUI Kota Medan dan pengurus MUI Kecamatan se Kota Medan. 

Menurut Hasan Matsum, pekan KHAS ini diproyeksikan ke depannya sebagai pembuka untuk berdirinya xona KHAS di area Masjid dalam mendukung program Masjid Mandiri Pemko Medan. Jadi zona-zona KHAS nanti berdiri di masjid-masjid yang memiliki area luas. 

"Zona KHAS ini bertujuan membantu perekonomian masyarakat muslim, khususnya yang ada disekitar masjid. Sehingga lambat laun bisa menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan keumatan di Kota Medan," jelasnya.

Selain itu, sambung Hasan Matsum, kegiatan pekan KHAS ini juga dalam rangka sosialisasi undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) dengan aturan yang baru, karena pengurusan sertifikasi halal sudah berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

"Masyarakat belum familiar dengan BPJPH, jadi kita dekatkan. Agar kedepannya, pelaku usaha bisa mengurus sertifikasi halalnya. Saat ini pengurusan sudah punya standar sesuai perundangan yang ada dan sekarang menggunakan teknologi dan kelanjutannya BPJPH yang memprosesnya sampai dengan penerbitan sertifikat termasuk permohonan fatwanya ke MUI," terangnya. 

Diakui Hasan Matsum, semangat mengurus sertifikasi halal ini sangat tinggi karena memang sudah menjadi kewajban bagi pelaku usaha untuk memastikan produk yang dipasarkan nya ke masyarakat itu terjamin kehalalannya dan aman dari bahan berbahaya.

“Indonesia memiliki peluang yang besar sebagai negara produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia. Kajian kehalalan makanan bukan merupakan masalah dan isu agama, akan tetapi menjadi trend global," pungkasnya.(BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini