Kabupaten Asahan Raih Predikat Informatif Dari KIP Sumatera Utara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dalam komitmennya melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi  kepada Wakil Bupati Asahan  Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi dalam acara yang dilaksanakan di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Gubsu Edy Rahmayadi juga menambahkan bahwa keterbukaan Informasi Publik sangat penting, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan. 

“Dengan keterbukaan informasi kita berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal, "katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, pasca menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur atas raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Asahan.

"Alhamdulillah, ini kali pertama Pemkab Asahan memperoleh penghargaan ini, "katanya.

Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) setiap tahunnya kepada Badan Publik, yang berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP, telah menjalankan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang KIP.

Lebih lanjut, Taufik Zainal Abidin Siregar, berharap predikat informatif yang saat ini diterima Pemkab Asahan, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Asahan semakin amanah dalam memberi kebutuhan informasi bagi masyarakat. 

"Masyarakat punya hak untuk tahu, saya berharap, OPD untuk lebih proaktif dalam memberi informasi yang memang tidak dikecualikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, "sebutnya.

Kagiatan tersebut dihadiri Komisi Informasi RI, Ketua KI Provsu Dr. Abdul Haris, Forkopimda Provsu, Para Bupati/Walikota se- Sumatera Utara dan Kadis Kominfo se- Sumatera Utara. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini