Polres Sergai Musnahkan Sabu Seberat 959.86 gr

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemusnahan barang bukti sabu sabu seberat 959,86 gr (Sembilan ratus lima puluh sembilan koma delapan puluh enam gram) dan 90,14 gr (Sembilan puluh koma empat belas gram) hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai  Senin (12/12/2022) pada pukul 10.00, Wib, di Ruang kerja Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Sebelum di musnahkan Sabu Seberat 969.86 gr dilakukan pembuktian ke aslian barang bukti tersebut oleh tim Bidang Labfor Polda Sumut Iptu R Fani Miranda ST dari hasil pembuktian barang tersebut  Positip Metafetamina, Sabu tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender , setelah di blender barang tersebut dibuang ke kloset kamar mandi Sat Narkoba , di saksikan oleh tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Serdang Bedagai, penasehat hukum, penyidik pembantu dan personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai

Acara pemusnahan sabu sabu tersebut di hadiri oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK diwakili oleh KBO Sat Narkoba, IPTU B. Manurung, Mewakili Kabid Labfor, *IPTU Fani Miranda, ST beserta staf *BRIPDA Mukrar,JPU Kejari Serdang Bedagai, Jhordy Moses H. Nainggolan, SH dan Farid, SH, Penasehat hukum, Sayful Ihsan, SH, Penyidik pembantu Sat Narkoba, *BRIPTU Dimas Prayoga, SH* beserta penyidik pembantu Sat Narkoba lainnya. (AA /MSC )



Share:
Komentar

Berita Terkini