Tahun 2022 Polres Asahan Menyelesaikan 1.957 Kasus Dari 2.341 Kasus Tindak Pidana

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polres Asahan berhasil menyelesaikan 1.957 kasus tindak pidana, dari total 2.341 kasus tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam konferensi persnya dihalaman Mapolres Asahan dihadiri Dandim 0208/AS, Wakil Bupati Asahan, ketua PN, Kajari dan kepala BNNK Asahan, Jumat (30/12/2022).

Kata AKBP Roman, untuk kasus Pencurian sebanyak 993 Kasus (55,07%) dengan tingkat penyelesaian 962 Kasus (96,87%). Anirat : 265 Kasus (13,23%) dari JTP, dengan tingkat penyelesaian 211 Kasus (79,62%). Penggelapan : 132 Kasus (6,59%) dari JTP dengan penyelesaian 81 Kasus (61,36%). Narkoba : 186 Kasus (9,29%) dari JTP dengan penyelesaian 185 Kasus (99,46%).

AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga mengatakan yang menjadi perhatian Polres Asahan adalah JTP dengan 2.002 Kasus yang didominasi oleh kasus Pencurian : 993 Kasus, Anirat : 265 Kasus, Penggelapan : 132 Kasus, dan Narkoba : 186 Kasus dengan total 1.576 Kasus dan Tingkat Penyelesaian sebanyak : 1.439 Kasus (91,30%).

Selain itu, AKBP Roman Samaradhana Elhaj menjelaskan bahwa pada tahun 2022 tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 270 Kasus (15,58%) dan penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan sebanyak 213 Kasus(14,47%).

"Pada Januari sampai Desember tahun 2022, selang waktu terjadi Tindak Pidana (Crime Clock) mengalami percepatan waktu selama 41'24" (41 menit 24 detik) setiap hari jika dibanding dengan Januari hingga Desember tahun 2022, "sebutnya.

Sedangkan pada tahun 2021, mantan Kapolres Tapsel itu juga mengatakan setiap 100.000 penduduk, sebanyak 219 org beresiko terkena tindak pidana, dan pada tahun 2022 sebanyak 253 org beresiko terkena tindak pidana. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan sebanyak 34 jiwa.

"Masyarakat diminta membantu Polres Asahan dengan melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitarnya dengan menghubungi nomor Call Center 110 atau bisa menghubungi Kapolsek, Bhabinkamtibmas ataupun Polres Asahan, "ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj menambahkan. (SRT/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini