19 Tahun Sergai Harus Mampu Antisipasi Kekurangan Pupuk, Pacu Ekonomi, Sosial & Politik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kabupaten Serdang Bedagai sebagai daerah lumbung pangan Sumatera Utara harus mempertahankan prestasi sebagai daerah surplus. 

Pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No.10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 

Intinya Jenis pupuk subsidi tinggal 2 macam saja yakni Urea dan NPK. Demikian pula jenis komoditi yang diberi alokasi Pupuk bersubsidi dari 40 jenis hanya tinggal 9 jenis saja. 

Karenanya selain soal saprotan seperti ketersediaan BBM, Infrastruktur jalan dan irigasi, maka jalan alternatif pemupukan harus dibangun misalnya dengan menggencarkan penggunaan Pupuk Organik, dan melatih masyarakat menciptakan pupuk sendiri  tanpa subsidi, seperti di Provinsi Bali.

Demikian Soekirman, selaku Ketua Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia) wilayah Sumatera utara. Kedatangan Soekirman di Sei Rampah, dalam rangka memenuhi Undangan DPRD Serdang Bedagai acara Ulang Tahun Kabupaten Serdang Bedagai ke 19.

Disamping soal Pupuk, Soekirman mengucapkan selamat kepada Kabupaten Serdang Bedagai yang telah semakin dewasa dengan usia yang ke 19 tahun, semoga tetap kondusif dan maju disegala bidang khususnya Ekonomi dan social kemasyarakatan.

Ditanya apa harapannya ? mantan Bupati Sergai 2013-2015 dan 2016-2021 ini, berharap agar Pemkab semakin intensif melakukan Lobi ke Pemprovsu agar rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi segera dibangun. 

Seperti diketahui bahwa selama tahun 2022, Sergai banyak mengalami bencana khususnya Banjir yang menimbulkan kerugian harta benda masyarakat. 

Bencana banjir yang merusak aset-aset propinsi yang berada di kabupaten Serdang Bedagai seperti jalan propinsi, sekolah SMA/SMK, dan fasilitas lain jika tidak segera diperbaiki bisa menimbulkan kerugian yang berkepanjangan. Pokoknya sarana prasarana Ekomomi harus segera diperbaiki.

Sosial Budaya 

Soekirman, menilai bahwa wajah kemajuan Serdang Bedagai ditunjukkan dengan semakin mampu masyarakat berkompetisi dengan daerah lainnya. Nilai IPM (Indek Pembangunan Manusia), IDM (Indeks Desa Membangun), IGA (Innovative Government Award) Prestasi Olah Raga Masyarakat, Prestasi Kesenian, Prestasi Siswa, harus mengangkat nama Serdang Bedagai. 

Jika Pemerintah kabupaten yang dapat penghargaan, itu bukan prestasi sesungguhnya. Yang harus banyak tampil di ajang Provinsi, dan nasional adalah masyarakatnya. Pemerintah daerah sifatnya memfasilitasi, dan melayani agar masyarakatnya mampu bersaing dengan kabupaten lainnya. Nilai kehebatan masyarakat yang menjadi kebanggan daerah, kebanggaan seluruh rakyat Serdang Bedagai.

Politik  

Dalam hal politik Soekirman berharap agar Serdang Bedagai tetap kondusif. Kritis, Analitis dan solutif.  Bupati sebagai Pembina politik di daerahnya harus mampu mengembangkan semangat Persatuan, Musyawarah dan Mufakat, dan Bertindak adil sesuai nilai-nilai keadilan sosial. Eskalasi politik menjelang 2024 yang sudah mulai menghangat hendaknya disikapi secara wajar dan professional. Sejarah Serdang Bedagai yang berusia 19 tahun tidak mengenal membangun politik Identitas dan Polarisasi pada kekuatan sepihak, tetapi tetap membangun Toleransi dalam keberagaman bersuku bangsa didalam bingkai NKRI. Untuk lebih mendewasakan berpolitik rakyat, hendaknya para pihak di Serdang Bedagai tidak melupakan para pendahulu, para pejuang pemekaran baik yang masih hidup maupun keluarga pelaku sejarah yang sudah meninggal. 

Harus di ingat bahwa terbentuknya kabupaten Serdang Bedagai adalah KEMAUAN POLITIK, PERJUANGAN POLITIK, yang melibatkan banyak orang sejak dari daerah hingga ke pusat sampai ditetapkannya Undang-Undang No 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Serdang Bedagai. DIRGAHAYU SERGAI KE -19, HIDUP TANAH BERTUAH, NEGERI BERADAT.(AA/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini