Kapolda Sumut Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S, M.Si. menghadiri Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH - USU) bersama Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (09/01/2023).

Sosialisasi dihadiri  oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Sumatera Utara, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahamd Sofian, S.H., M.A., Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Akademisi dan Mahasiswa.

Kapolda Sumut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di karenakan Sebagai negara hukum yang berdaulat dan demokratis, Indonesia akan senantiasa menghormati Hukum yang berlaku dan telah di Sahkan.

Pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian Materi KUHP oleh  3 Orang Narasumber yakni, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.dan Dr. Surastini Fitriasih SH. MH.(BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini