Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kg Menuju Medan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Polres Asahan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 Kilo Gram di Desa Sijawi Jawi, kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Bupati Asahan Surya, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Dandim 0208/AS, Kajari Asahan, ketua PN Kisaran dan Kasat Narkoba Polres Asahan dalam konfrensi persnya, Selasa (21/2/2023).

AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga mengatakan bahwa dari tersangka Sarul Syaputra alias Salu (45). Tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan barang bukti sabu seberat 50 Kg yang terbungkus dalam merk teh Cina Guan Yin Wang.

Dikatakannya bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih nopol BK 1198 Hendak membawa narkotika jenis sabu dari kota Tanjung Balai menuju kota Medan.

"Dari hasil penyelidikan berlanjut selama 2,5 jam dikerahui pengendara mobil Toyota sedan Vios warna Merah berlogo Polisi BK 1182 PG mengambil barang bukti sabu, "sebutnya.

Selanjutnya, AKBP Roman Smaradhan Elhaj, mengatakan bahwa dari hasil introgasi terhadap tersangka. Tersanga Sarul alias Salu sudah 6 kali menjadi kurir dan mengakui dari barang bukti sabu seberat 50 Kg dirinya mendapat upah Rp 2,5 Juta perkilo.

Ditempat yang sama. Bupati Asahan Surya mengapresiasi Polres Asahan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 Kg.

"Pemkab Asahan mendukung penuh Polres Asahan dalam penindakan narkotikan jenis sabu, "sebutnya.

Selain itu. Bupati Asahan Surya juga mengatakan bahwa Pemkab Asahan telah menyampaikan himbauan baik secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat agar menjahui narkotika jenis sabu maupun jenis lainnya.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini