Enam Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban Juliadi Alias Ego Diamankan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim Opsnal Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 6 pelaku kasus penganiayaan terhadap korban Juliadi alias Ego.

Juliadi alias Ego korban penganiyaan terhadap para pelaku pada hari Jumat (24/2/2023) sekira pukul 18:30 WIB lalu. Tepatnya Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kab. Sergai, Sumatera Utara.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud S.I.K.M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, Jumat (3/2/2023) membenarkan penangkapan para pelaku kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Juliadi alias Ego.

" Keenam pelaku yang diamankan DE (28) warga Sukadamai, IP (32) warga Kampung Pon, HG (43) Simpang Bedagai, RW ( 33) warga Kampung Pon, AD (32) warga Kampung Pon, ZM (47) warga Kampung Pon. Para pelaku ditangkap pada hari Minggu (26/2/2023) sekira pukul 02:30 WIB."Ucap AKP Made Yoga.

Sebut ' Made Yoga ', penangkapan para pelaku berdasarkan laporanPolisi Nomor : LP/ B / 64 / II / 2023 / SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT tentang tindak pidana penganiayaan  terhadap korban Juliadi alias Ego.kejadian bermula pada tanggal 24 Febuari 2023 sekira pukul 16:00 WIB, tepatnya Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Saat itu korban dijemput oleh teman atas nama dedek.

Kemudian pelaku DK pergi ke gardu Desa kampung pon, setelah sampai korban sudah ditunggu para pelaku bersama teman pelaku inisial DK dan langsung memukul korba pada bagian kepala sehingga korban terjatuh. Sehingga pelaku langsung memijak mijak tubuh korban.

" Korban juga diikat tali timba oleh para pelaku, kemudian korban dinaikan mobil Toyota Avanza warna silver dibawa ke daerah Sialang buah, dilokasi para pelaku bersama teman teman kembali memukul korban,"ujar AKP Made Yoga.

Selanjutnya para pelaku membawa korban kedalam mobil dan dibawa ke daerah basitang, Kabupaten Langkat.

Setiba dilokasi para pelaku menutup wajah korban dengan menggunakan handuk dengan tangan di borgol dan langsung dibuang kedalam sungai.

Kemudian para pelaku langsung meninggalkan korban.

Setelah korban mendengar bahwa pelaku DK sudah pergi, kemudian korban naik kembali kedarat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan,"ujar nya

Atas kejadian tersebut, lanjut Made Yoga. Korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Sergai guna proses sesuai hukum berlaku.

" Saat ini ke 6 pelaku sudah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai dan untuk proses perkembangan,"pungkasnya.(AA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini