Kak Seto Kunjungi Kabupaten Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S. Psi, M. Si, atau yang lebih dikenal dengan Kak Seto, berkunjung ke Kabupaten Asahan. Kunjungan Kak Seto tersebut disambut hangat Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Pendopo rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (16/3/2023) malam.

"Selamat datang Kak Seto di Kabupaten Asahan. Kami berharap Kak Seto dapat memberikan arahan kepada masyarakat Kabupaten Asahan dalam mendidik anak, "kata Bupati Asahan H. Surya, BSc saat memberikan sambutannya pada acara Ngobrol Bareng (Ngobras) Kak Seto.

Bupati Asahan Surya juga mengatakan, Kabupaten Asahan saat ini meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Ditempat yang sama, Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto menceritakan sejarahnya, bagaimana dirinya berusaha semaksimal mungkin, berkomitmen melindungi hak anak di Indonesia agar terlindungi.

"Melindungi hak anak Indonesia telah menjadi suatu komitmen dan tekad saya dari dulu dan sampai hari ini, "sebutnya.

Untuk menjadikan anak lebih kreatif, Kak Seto menjelaskan, orang tua harus memberikan ruang kepada anak untuk aktif dalam segala hal. "Biarkan anak kita aktif dan tetap berkreasi, sehingga mereka belajar dari apa yang mereka lakukan.

Selain itu, dirinya mengatakan, dalam mendidik anak, orang tua jangan menggunakan emosi, tetapi gunakan kasih sayang. "Marah boleh, tetapi marahnya orang tua kepada anak harus bersifat mendidik, sehingga anak kita tidak terkena tekanan mental dari apa yang dilihat dan dialaminya.

Seto Mulyadi meminta orang tua, untuk dapat menyalurkan minat dan hobi yang dimiliki anak, sehingga anak dapat lebih mengasah kreatifitasnya.

Kegiatan berlanjut dengan Ngobrol Bareng (Ngobras) Kak Seto dengan tamu undangan. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Mewakili Dandim 0208/ Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kapolres Asahan, Mewakilli Kajari Asahan, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Asahan dan KPAD Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini