Pemkab Asahan Cairkan Rp. 740 Juta Pinjaman Bergulir Untuk Usaha Mikro & Koperasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian menyerahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir kepada 65 pelaku Usaha Mikro dan 1 Koperasi yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa (21/3/2023).

Buku tabungan pencairan dana pinjaman bergulir tersebut diserahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis didampingi Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Mewakil Kepala BANK SUMUT Cabang Kisaran dan Ketua Imtaq Kabupaten Asahan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhilli Lubis mengatakan dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Masih kata Muhilli Lubis, dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi maupun usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah. 

Muhilli Lubis juga menyampaikan dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue dan bengkel.

"Kembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro yang membutuhkannya, "sebutnya.

Diketahui bahwa dana pinjaman bergulir yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 Koperasi sebesar Rp. 740.000.000 dengan rincian, 46 orang dengan plafond pinjaman Rp 5.000.000, 7 orang dengan plafond Rp. 10.000.000, 12 orang dengan plafond pinjaman Rp. 20.000.000, 1 Koperasi KPRI Lestari dengan plafond Rp. 200.000.000. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini