Polres Dairi Ungkap Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan Truk Mitsubishi Fuso tanpa plat nopol beserta Pupuk yang diduga tindak pidana penyelewengan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi. 

Hal ini disampaikan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh saat memberikan keterangan kepada para awak media. Pengungkapan ini pada hari Selasa (28/3/23), sekira pukul 21.30 WIB. bertempat di Dusun I Desa Rante Besi Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.

Dalam keterangannya dijelaskan kronologi pengungkapan dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini berawal pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB, Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan penyelewengan dalam jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA dan UREA di Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Gunung Sitember.

Setelah mendapat informasi tim yang dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik segera menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Bahwa terduga pelaku saat itu sedang memuat pupuk bersubsidi di Desa Batu Gun Gun Kecamatan Gunung Sitember. Namun jarak tempuh sekitar 1 jam 30 menit dan kondisi jalan yang rusak dan berlobang maka pada saat tiba di lokasi ternyata terduga pelaku sudah berangkat menuju Kecamatan Tanah Pinem. Selanjutnya tim kembali melakukan pengejaran dan saat melakukan pengejaran, tim menghubungi Polsek Tanah pinem untuk membantu melakukan penyetopan terhadap truk terduga pelaku.

Setelah tim tiba di Polsek Tanah pinem dan melakukan penyisiran, namun sampai dengan 1 jam mobil belum juga terlihat melintas. Kemudian berdasarkan informasi lanjutan bahwa truk pengangkut pupuk telah berada di desa Rante Besi Kecamatan Tiga Lingga maka  tim segera ke lokasi. Akhirnya tim menemukan 1 (satu) unit truk Fuso (sesuai ciri ciri yang diinfokan) yang telah ditinggalkan di pemukiman warga;

Setelah dilakukan  pemeriksaan terhadap mobil truk ditemukan pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA sebanyak 91 (Sembilan Puluh Satu) Zak dengan berat keseluruhan 4.550 kg, dan pupuk bersubsidi jenis UREA sebanyak 89 (Delapan Puluh Sembilan) Zak dengan berat keseluruhan 4.450 kg;

Atas temuan tersebut  tim mencari keberadaan pemilik/ supir 1 (Satu) Unit Mobil Truck Fuso merk Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor terpasang, dan pencarian dilakukan hingga ke Desa Kuta Buluh Kec.Tanah Pinem Kab. Dairi, namun terduga pelaku bersembunyi, sehingga tim tidak menemukan keberadaannya. Karena ditemukan dalam keadaan terkunci maka dilakukan upaya paksa untuk membuka dan menyalakan mesin mobil. Truk beserta muatan pupuk bersubsidi dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum selanjutnya.

Pasal yang dipersangkakan adalah tindak pidana Tanpa Ijin Memperjualbelikan Barang dalam Pengawasan Berupa Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat 1 Jo Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 34 Jo Pasal 23 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Jo Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Terduga pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian dan penyelidikan pihak Sat Reskrim Polres Dairi. Sebagai barang bukti turut diamankan sebagai berikut :

- 1 (Satu) Unit kenderaan bermotor Truck Fuso merk Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor yang terpasang. 

- 91 (sembilan puluh satu) zak pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA dengan berat keseluruhan 4.550 Kg.

3. 89 (delapan puluh sembilan) zak pupuk bersubsidi jenis UREA dengan berat keseluruhan 4.450 Kg. 

Saat ini Truk Mitsubishi Fuso tanpa plat nopol beserta pupuk subsidi tersebut telah diamankan Sat Reskrim Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini