Wujudkan Good Governance, Pemkab Sergai – Kanwil DJPb Provsu Teken MoU

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementrian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Syaiful, SE, Ak, MM di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (22/5/2023).

Bupati Sergai Darma Wijaya yang didampingi Wabup Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan pada hari ini. 

Ia menyebut jika melalui kesepahaman bersama ini akan mempererat kerja sama antara Pemkab Sergai dengan Kanwil DJPb Provinsi Sumut khususnya dalam bidang keuangan. Selain itu juga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik sehingga kerjasama ini akan membantu Pemkab Sergai dalam hal pendampingan.

“ Pengelolaan keuangan yang baik tentu menjadi harapan seluruh pemerintah kabupaten/kota.Oleh karenanya saya berharap kegiatan yang dilaksanakan ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat kita realisasikan dalam meningkatkan koordinasi di bidang keuangan,” tutup Bupati.

Kepala Kanwil DJPb Provsu Syaiful, SE, Ak, MM menyampaikan bahwa salah satu fungsi Kanwil DJPb adalah melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan anggaran dan pembinaan teknis sistem akuntansi pemerintahan lingkup wilayah Provsu. 

Pembinaan pelaksanaan anggaran dan sistem akuntansi pemerintahan, lanjutnya lagi,  dilaksanakan dalam rangka mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pembinaan terhadap Pemerintah Daerah dilakukan kepada seluruh Pemda yang berada di wilayah Sumut yang berjumlah 34 Pemda, termasuk Pemkab Sergai, jelasnya.

“Kami ucapkan selamat kepada Bupati Sergai Darma Wijaya beserta jajaran atas kinerja pengelolaan keuangan TA 2022 sehingga memperoleh opini WTP dari     BPK sebanyak 5 (lima) kali berturut-urut,” ujar Syaiful.

Ia pun mengapresiasi Pemkab Sergai karena sudah melakukan upload laporan ke aplikasi SIKD sampai bulan April 2023. Mengingat urgensi data untuk pembuatan laporan dan kebijakan di tingkat nasional, dirinya berharap komitmen Pemkab Sergai untuk melaporkan/ upload laporan keuangan pada Aplikasi SIKD secara tertib  dan benar paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Syaiful, dalam rangka peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di  daerah serta transparansi pelaporan keuangan pemerintah daerah, perlu  kiranya dilakukan peningkatan kerjasama, komunikasi, dan koordinasi dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, kemanfaatan bersama, dan keterbukaan informasi dalam bentuk antara lain edukasi, studi banding, pendampingan dan pertukaran data/informasi.

“Wadah kerjasama dibentuk sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan pendampingan, melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil DJPb Provsu dengan Pemkab Sergai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan percepatan kerja sama, komunikasi, dan koordinasi serta keterbukaan informasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga dapat saling bertukar wawasan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan dilingkup pemerintah daerah Sumut sekaligus membangun sinergi dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan pada masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.

Selain penandatangan MoU, juga dilakukan acara penandatanganan Pernyataan Komitmen Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pernyataan komitmen ini ditandatangani oleh Bupati Sergai, Kepala  Kanwil DJPb Provsu, Kepala KPPN Tebing Tinggi dan seluruh kepala OPD yang terlibat dengan pengelolaan Dana Desa dan DAK Fisik Kabupaten Sergai.

Turut hadir Kepala KPPN Tebing Tinggi Mercy Monica Sitompul, Asisten Admum H Kaharuddin dan para Kepala OPD. (AA/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini