Dalam Sepekan, Polres Asahan Ungkap Peredaran 4 Kg Sabu & 313 Gram Ganja

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dalam kurun waktu sepekan. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus 21 orang pengedar narkoba dan 3 orang pemakai.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung didampingi Kasat Narkoba Iptu Marvel dan KBO Narkoba Iptu Doly Silaban dalam konfrensi persenya, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, semua tersangka diringkus dalam kurun waktu seminggu mulai tanggal 11 hingga 18 September dan satu orang tersangka merupakan perempuan.

"Pengungkapan peredaran sabu dan ganja tersebut dari 19 kasus laporan Polisi, "katanya.

AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung juga menjelaskan bahwa dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 4 Kilogram dan Ganja seberat 313 Gram.

"Polres Asahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba, karena narkoba musuh kita bersama, "ungkapnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini