Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika Dari Berbagai Lokasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - Satresnarkoba Polres Sergai mengungkap 19 kasus narkotika dari sejumlah lokasi. 24 orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu 60,49 gram dan ganja 16,90 gram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K didampingi Kasatnarkoba AKP Juriadi Sembiring di Mapolres Sergai, Selasa (26/9/2023).

Dia mengatakan dari pengungkapan 19 kasus narkoba tersebut. Polisi berhasil mengamankan 23 orang pengedar dan 1 orang pengguna.

Dari 19 pengungkapan kasus narkoba tersebut, 12 kasus berhasil diungkap Satnarkoba, 2 dari Polsek Perbaungan, 1 kasus dari Polsek Firdaus.

Selanjutnya, 1 kasus dari Polsek Dolok Masihul, 1 kasus dari Polsek Tanjung Beringin, 1 kasus dari Polsek Pantai Cermin, dan 1 kasus dari Polsek Kotarih, katanya.

Kapolres Sergai menyebutkan demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu serentak 2024, Polres Sergai terus memburu para pelaku kejahatan seperti narkoba dan lainya.

Selain itu, dia berharap seluruh elemen masyarakat agar mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba serta ikut berperan aktif mengawasi disetiap lingkungan masing-masing, harapnya.

AKBP Oxy juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat dengan menghubungi Call Center Polres Sergai 110 atau WA layanan polisi Polres Sergai 0811-6124 110 untuk ditindak lanjuti, pesannya. (AA/MSC) 


 


Share:
Komentar

Berita Terkini